Sidoarjo, Sekilasmedia.com – Tingginya, permasalahan pertanahan di masih cukup menjadi perhatian warga Desa Kraton Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. Dlam hal ini dikarenakan baru 50 persen tanah yang terdaftar.
“Untuk inilah kami pemerintahan Desa Kraton Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo mempercepat pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” Tandas Sirojudin selaku PLT kepala Desa Kraton.
Menurut dia, saat ini sengketa yang terjadi dikarenakan persoalan yang menjadi dasar-dasar untuk membuat sertipikat tanah yang masih beraneka ragam. “Ada girik, ada garapan, ada segala macam. Kondisi yang seperti ini menyebabkan rawan sengketa. Kalau ada itikad baik, maka sengketanya bisa selesai. Tapi, ada juga yang dibuat-buat,” katanya.
Menurutnya, hal ini yang mendasari Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan PTSL secara cepat. Jika PTSL bisa kita selesaikan, maka akan mengurangi sengketa dan mencegah adanya orang-orang yang bermain-main dengan tanah,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Babinsa Serka Muttakim, Babinkamtibmas Polsek Krian Bribka Octa, Ketua BPD, LPMD, Ketua RT/RW se Desa Kraton, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda dan Karang Taruna Desa Kraton, ujar Serka Muttakim.(sud)