Daerah

Rapat Pengajuan PTSL Untuk Kurangi Sengketa Tanah

×

Rapat Pengajuan PTSL Untuk Kurangi Sengketa Tanah

Sebarkan artikel ini
Rapat Pengajuan PTSL Untuk Kurangi Sengketa Tanah
Foto Rapat Pengajuan PTSL Untuk Kurangi Sengketa Tanah
Rapat Pengajuan PTSL Untuk Kurangi Sengketa Tanah
Foto Rapat Pengajuan PTSL Untuk Kurangi Sengketa Tanah

Sidoarjo, Sekilasmedia.com – Tingginya, permasalahan pertanahan di masih cukup menjadi perhatian warga Desa Kraton Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. Dlam hal ini dikarenakan baru 50 persen tanah yang terdaftar.

“Untuk inilah kami pemerintahan Desa Kraton Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo mempercepat pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” Tandas Sirojudin selaku PLT kepala Desa Kraton.

BACA JUGA :  Giat Tahuna 10 Asyuroh PA Rifatus Sholihah 1,2 dan 3 Sidoarjo Surabaya  Mojokerto 

Menurut dia, saat ini sengketa yang terjadi dikarenakan persoalan yang menjadi dasar-dasar untuk membuat sertipikat tanah yang masih beraneka ragam. “Ada girik, ada garapan, ada segala macam. Kondisi yang seperti ini menyebabkan rawan sengketa. Kalau ada itikad baik, maka sengketanya bisa selesai. Tapi, ada juga yang dibuat-buat,” katanya.

Menurutnya, hal ini yang mendasari Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan PTSL secara cepat. Jika PTSL bisa kita selesaikan, maka akan mengurangi sengketa dan mencegah adanya orang-orang yang bermain-main dengan tanah,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Babinsa Serka Harsoyo Koramil 0816/09 Krian Dampingi Petani Giat Panen Padi

Kegiatan ini dihadiri Babinsa Serka Muttakim, Babinkamtibmas Polsek Krian Bribka Octa, Ketua BPD, LPMD, Ketua RT/RW se Desa Kraton, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda dan Karang Taruna Desa Kraton, ujar Serka Muttakim.(sud)