
MALANG,Sekilasmedia.com – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0818 Kabupaten Malang yang berlangsung Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang tidak hanya menyasar sasaran pengecoran jalan saja.
Pasiter Kodim 0818 Kabupaten Malang Kapten Arh Jumawi mengatakan, RTLH (Rumah tidak layak huni) kali ini karena waktu yang diberikan hanya sekitar 30 hari. Maka kita mulai perehaban dari mulai Pra- TMMD.
“Rehab RTLH ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan perdesaan guna kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, juga untuk mendukung terwujudnya proses perencanaan dan pembangunan partisipatif masyarakat dengan semangat gotong-royong dalam pembangunan.
“Intinya dalam rehab RTLH TMMD 106 Kodim 0818 ini, untuk meningkatkan perekonomian desa melalui pembangunan infrastruktur,” tambah Pasiter.(Penrem 083).









