
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Tak terima dengan aksi perampasan mobil Zebra No pol L 8140 X yang telah memuat sampah plastik dari PT Bondvast Indo Sukses, puluhan warga Dusun Sugih waras Desa sampang agung terpaksa harus mendatangi Mapolsek Kutorejo.
Agus, sopir pemuat sampah mengaku, bahwa dia dihadang 2 orang yang bernama Kojin dan Nanang saat keluar dari pabrik, ke dua orang tersebut langsung meminta kontak mobil, selanjutnya saya digiring ke kantor Polisi, “jelasnya.
Apa yang dilakukan Kojin ini diduga prilaku perampasan, maka puluhan warga Dusun Sugih Waras Desa Sampang agung terpaksa datangi polsek Kutorejo-Mojokerto.
Sementara pemilik mobil bernama Nanang menjelaskan hadirnya puluhan warga ini kecewa kepada saudara Kojin, akibat prilaku yang dilakukan akhirnya mobil pemuat sampah ini harus digiring ke kantor Polisi, padahal hasil penjualan sampah ini juga digunakan untuk kas Dusun,” Katanya.
Terpisah, Kanit Reskrim Aiptu Suyanto menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Kojin ini ada kaitannya dengan kesepakatan yang di buat di Notaris dengan PT Bondvast.
,” Isi kesepakatan yang sudah dinotariskan yakni berisi tentang penjualan tanah milik Kojin yang dibeli oleh PT Bondvast ada beberapa persyaratan diantaranya hasil sampah akan di ambil oleh kojin.
Masih kata Kanit, tetapi dalam pelaksanaan nya sampah tersebut selalu diambil orang lain, termasuk saat diangkut mobil Zebra. Agar diketahui orang banyak bila Kojin juga memiliki hak untuk mengambil sampah itu, maka Kojin melakukan aksi penghadangan mobil Zebra pemuat sampah tersebut,” tandasnya
Persoalan ini pihak polisi masih melakukan periksaan lebih lanjut . (wo)