Daerah

Bupati Tanggapi Laporan Masyarakatnya Terkait Tambak Udang

×

Bupati Tanggapi Laporan Masyarakatnya Terkait Tambak Udang

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanggapi Laporan Masyarakatnya Terkait Tambak Udang
Foto Bupati saat dilokasi tambak udang
Bupati Tanggapi Laporan Masyarakatnya Terkait Tambak Udang
Foto Bupati saat dilokasi tambak udang

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., beberapa hari yang lalu menerima laporan dari Masyarakat, terkait dengan izin pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan dari PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera yang ada di pantai Selok Anyar dan Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian.

Mengetahui laporan tersebut, Bupati langsung turun ke lokasi guna melihat kondisi pengurukan yang dilakukan PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera di atas tanah Alm. Salim Kancil dan sungai / pancer yang bermuara ke laut, Jum’at (1/11/2019) pagi.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Lumajang Menyambut Korban Kerusuhan (Wamena)

Usai meninjau lokasi, Bupati menyampaikan kepada awak media bahwa memang benar ada pengurukan yang sebelumnya adalah sungai / pancer yang nantinya akan digunakan untuk izin tambak udang. Tentu ini mengganggu lingkungan sekaligus meresahkan banyak pihak, apalagi sebelahnya ada tanah alm. Salim Kancil yang sudah diputuskan tanahnya untuk lahan konservasi.

Dengan begitu, bupati sudah berkeputusan bahwa tidak akan mengeluarkan izin untuk tambak udang dan akan tetap menjadi konservasi alam. Namun, untuk usaha yang sudah mendapatkan izin dari Bupati yang lama melalui SK Bupati tahun 2017 seluas 20 hektar dan sudah mendapatkan hak guna usaha (HGU) itu boleh dilanjutkan.

BACA JUGA :  Pelayanan Jadi Satu Atap di Mal Publik Gedung Serbaguna Lingkar Timur Sidoarjo

“Untuk proses izin diluar dari 20 hektar atau tambahannya saya tidak akan mengeluarkan izin, dan lahan ini dipastikan tetap untuk konservasi alam,” tegasnya.

Selain itu, Bupati nantinya akan membuat surat untuk pihak yang bersangkutan agar mengembalikan lahan yang telah diuruk sesuai dengan fungsi pancer atau sungai yang bermuara ke laut.

“Keluarga Alm. Salim Kancil saja merelakan tanahnya untuk alam, tentu ini menjadi catatan bagi saya dan untuk juga masyarakat persekitaran Selok Awar-Awar, karena ini mempunyai sejarah yang panjang,” imbuhnya.(Maria)