Daerah

Kabupaten Lumajang Peroleh Penghargaan Standard Pelayanan Publik Tahun 2019

×

Kabupaten Lumajang Peroleh Penghargaan Standard Pelayanan Publik Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Lumajang Peroleh Penghargaan Standard Pelayanan Publik Tahun 2019
Foto Bupati Lumajang saat menerima penghargaan dari
Kabupaten Lumajang Peroleh Penghargaan Standard Pelayanan Publik Tahun 2019
Foto Bupati Lumajang saat menerima penghargaan dari OMBUDSMAN RI

Lumajang, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini penghargaan tersebut terkait Pelayanan Publik, yaitu Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Tahun 2019 di Grand Ballroom, JS Luwansa Hotel, Rabu (27/11/2019).

Ucapan terima kasih Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., kepada “Jajaran pemerintah yang di pimpinnya atas Kinerja hingga dapat penghargaan, karena bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, “ucapnya.

BACA JUGA :  Personel Kodim 0821 Lumajang Diimbau Tidak Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

“Terima kasih kepada semua OPD, atas penghargaan yang di dapat atas Pelayanan Publik dari OMBUDSMAN RI. Dapatkan nilai 90.02. Dengan Kerja keras dan kebersamaan tentu sangat terasa hasilnya. Insya alloh dengan semangat kerja dan ke ihklasan dalam Pengabdian ke depan akan semakin lebih baik”,ujarnya.

Beliau menjelaskan, “nilai yang diterima Pemerintah Kabupaten Lumajang naik dari tahun ke tahun. Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Lumajang mendapatkan nilai 22, pada tahun 2018 naik menjadi 79, sedangkan tahun ini naik signifikan menjadi 90.02. Nilai tersebut membawa Kabupaten Lumajang berada pada zona hijau”,jelasnya.

BACA JUGA :  Kabupaten Lumajang Sebagai Tuan Rumah Porseni 2019, Ini Kata Bupati

Sementara itu, Kabag Organisasi Sekertaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Arif Sukamdi menjelaskan, “penghargaan dari OMBUDSMAN RI, tersebut merupakan penilaian setelah disurvey pelayanan publiknya dalam uji Kepatuhan Pelayanan Publik. Untuk Pemerintah Kabupaten Lumajang hasilnya masuk Zona Hijau, di nilai kepatuhannya tergolong tinggi dalam memenuhi Standar yang ditentukan oleh OMBUDSMAN RI”,Pungkasnya. (wono/lor)