
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pembinaan LSM dan Ormas Kabupaten Mojokerto yang digelar di Aula Hotel Sunpalace Trowulan pada Jumat ( 22/11), narasumber Diberondong pertanyaan oleh peserta.
Narasumber dari pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam hal ini dihadiri Plt pemerintahan kesra Didik ainul yaqin, Plt Bakesbangpol Edy Taufiq, dan Sekretaris Bakesbangpol Yoi Afrida.
Disampaikan Didik ainul yaqin,bahwa LSM ormas adalah lembaga kontrol Pemerintah, sebab itu perlu adanya sinergitas antara LSM Ormas dengan Pemkab, guna menuju pembangunan Kabupaten Mojokerto yang lebih baik, ” katanya.
Selain itu,lanjut Didik pembinaan kali ini untuk meningkatkan partisipasi dan komunikasi yang berkualitas dalam rangka mendukung suksesnya Pilkada Kabupaten Mojokerto tahun 2020.
Tak selang lama, selanjutnya dubuka kesempatan tanya jawab, terlihat narasumber langsung diberondong pertanyaan oleh LSM Ormas. Pertanyaan secara beruntun ditujukan kepada tiga narasumber.
Seperti yang disampaikan Macroji Mahfud, yang ditanyakan soal pemilihan Kepala Desa secara serentak pada 23 Oktober 2019 lalu, ada beberapa Desa dengan coblosan surat suara tumpuk atau simetris dan dianggap tidak syah, Pemkab harus bertanggung jawab soal ini, “tutur Machroji.
Menurut Macroji coblosan surat suara tersebut semestinya syah, dan pihak pemkab harus memberikan penjelasan kepada penyelenggara,”pinta Machroji.
Senada disampaikan Supriyo dari LSM Mojokerto Watch, semestinya soal Pilkades Pemkab harus tegas dalam menyikapi perkara tersebut.
,” Sebab fakta yang ada, coblosan simetris ini ada panitia yang menganggap syah, juga ada Yang menganggap tidak syah.
Dalam kesempatan ini, selain soal Pilkades juga sempat disinggung soal tambang galian C, belakangan anggota Dewan gentol turun lapangan, guna penertiban galian bodong.
,” Tetapi dalam penertiban terkesan tebang pilih, buktinya ada empat titik tambang milik oknum anggota Dewan tidak turut ditertibkan, “tandasnya. (wo)











