Hukum

Sidak Jalan Beton, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Rekomendasikan di Bongkar 30 Meter

×

Sidak Jalan Beton, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Rekomendasikan di Bongkar 30 Meter

Sebarkan artikel ini
Sidak Jalan Beton, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Rekomendasikan di Bongkar 30 Meter
Foto komisi III Kabupaten Blitar saat lakukan sidak
Sidak Jalan Beton, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Rekomendasikan di Bongkar 30 Meter
Foto komisi III Kabupaten Blitar saat lakukan sidak

Blitar, Sekilasmedia.com – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan sidak (inspeksi mendadak) pembangunan jalan beton di Dusun Kalikuning Desa Gununggede Kecamatan Wonotirto. Kamis (14 Nopember 2019).

Dalam sidak yang dilakukan Dewan berfokus pada standar spesifikasi pengecoran jalan beton. Melihat adanya kerusakan pada jalur beton yang saat ini masih dalam masa pengerjaan, Komisi III merekomendasikan untuk dilakukan pembongkaran 30 meter yang diduga tidak sesuai spek dari total 530 meter yang akan dikerjakan, dan sampai hari ini masih 230 meter yang sudah dikerjakan.

BACA JUGA :  Perlu Dipertanyakan, Tanpa Alasan Jelas Direksi PT. Q-Net Mangkir Dari Panggilan Polisi

Budiono, SH anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengatakan, “Seharusnya pengerjaan tidak seperti ini, jadi hari ini komisi III merekomendasikan untuk membongkar 30 meter yang diduga tidak sesuai spek”, pungkasnya.

BACA JUGA :  Golkar Dan Gerbong Koalisinya Siap Jadikan Hendri Tole Walikota Blitar

Sementara Gunarso Pengawas dari dinas PUPR mengatakan, ” atas rekomendasi dewan hari ini akan disampaikan pada pimpinan”.(ddg)