Peristiwa

Tuntut Transparansi Dana Desa, Masyarakat Desa Cendoro Ngluruk Pemdes Cendoro

×

Tuntut Transparansi Dana Desa, Masyarakat Desa Cendoro Ngluruk Pemdes Cendoro

Sebarkan artikel ini
Saat mediasi berlangsung di kantor Desa Cendoro

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Masyarakat Desa Cendoro Kecamatan Dawarblandong mendatangi Balai Desa Cendoro pada Rabu, 13/11/19. Kedatangan mereka tak lain adalah menuntut Transparansi Dana Desa Tahun 2018-2019 dari Pemerintah Desa Cendoro.

Saat ditemui Sekilasmedia.com, Amin Thohari selaku perwakilan warga Desa Cendoro menjelaskan bahwa kedatangan masyarakat ke balai desa terkait Transparansi mengenai pengeluaran Dana Desa periode tahun 2018 dan 2019.

“Kami datang kesini bertujuan untuk menanyakan salinan data tertulis pengeluaran Dana Desa kepada Pemdes. Agar Pemdes Cendoro transparan dalam hal pembelanjaan Dana Desa. Jangan sampai banner pengeluaran dana desa sudah dipasang tapi tidak bisa menjelaskan secara detail. ” Ujar Amin Thohari.

Amin juga menambahkan bahwa ketua BPD Cendoro sudah berjanji bersama-sama ke balai desa tapi ternyata sang ketua BPD tidak hadir. “Kemarin kami sudah membuat janji sama ketua BPD bahwa hari ini (13/11) kita bersama menanyakan salinan data pengeluaran dana desa ke balai desa. Tapi sayang, beliaunya sekarang tidak hadir. ” Ucap Amin saat di Balai Desa Cendoro.

BACA JUGA :  Kecamatan Lawang Banjir Beberapa Jam Akibat Hujan Lebat.

Solusi dari polemik Dana Desa Cendoro ini, akhirnya di lakukanlah sebuah mediasi terbuka. Mediasi tersebut melibatkan Pihak Pemdes Cendoro, Perwakilan Masyarakat, Aktivis Barisan Rakyat dan Cendekiawan Muda (BARRACUDA) Indonesia dan Camat Dawarblandong.

Setelah mediasi usai, maka dihasilkanlah sebuah keputusan bahwa mekanisme penyampaian pendapat di muka publik harus melalui lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Seperti yang disampaikan Camat Dawarblandong, Norman Hanohito bahwa dirinya menghormati aspirasi masyarakat menanyakan perihal salinan data pengeluaran dana desa tapi harus sesuai mekanisme yang berlaku. “Jadi begini, intinya saya menghargai peran aktif masyarakat seperti ini.

Tapi secara etika dan mekanisme yang berlaku, kita harus melibatkan BPD sebagai manifestasi dari masyarakat desa Cendoro. Biarlah BPD yang mengundang Pemdes, lalu biar di jelaskan pada forum yang formal.” Papar Camat Norman.

BACA JUGA :  Nekad Gelar Pelantikan Perangkat, Kades Wariyanto Didemo Warga

Hal senada juga di sampaikan oleh Sekdes Cendoro, Sis. Dirinya juga menghimbau jika masyarakat ada keluhan hendaknya di sampaikan kepada BPD. “Jika masyarakat desa Cendoro ada keluhan ya sampaikan langsung kepada BPD, biar kita musyawarahka.” Tutur Sekdes.

Di tempat yang sama, Hadi Purwanto selaku Ketua Barracuda Indonesia mengaku kurang puas terhadap statement Camat Norman.

“Terus terang saya tidak puas terhadap statement Camat Norman. Seharusnya Sekdes Bisa menunjukkan bukti salinan data tertulis pengeluaran dana desa secara langsung kepada kami.

Tapi kenapa harus melalui BPD dulu. Ada apa ini? Bukankah ada pepatah, Jika kalian bersih, kenapa harus risih? “. Kita akan kembali lagi kesini sampai masalah ini selesai. ” Tandas Hadi.

Hadi Purwanto juga menjelaskan bahwa tindakan yang ia lakukan berdasarkan atas amanah Undang-undang keterbukaan informasi publik No. 8 tahun 2014 dan UU Desa No.6 tahun 2014, bahwa asas penyelenggara Desa harus transparan tanpa mengikat.(As/wo)