Daerah  

Program E-Voting Jadi Teknis Pilkades Warga Magetan

Program E-Voting Jadi Teknis Pilkades Warga Magetan
Foto Bupati Magetan saat melantik 184 Kepala Desa
Program E-Voting Jadi Teknis Pilkades Warga Magetan
Foto Bupati Magetan saat melantik 184 Kepala Desa

Magetan, Sekilasmedia.com – Sebanyak 184 Kepala Desa di Kabupaten Ngawi resmi dilantik oleh Bupati Ngawi yang merupakan hasil pemilihan yang digelar saat tanggal 27 November 2019 kemarin. Selasa, 17 Desember 2019.

Dari 456 calon yang ikut dalam proses pemilihan, terpilih 184 Kepala Desa dan 11 diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa kali ini terasa lebih berkesan, karena dalam proses pemilihan menggunakan E-Voting. Pemerintah menetapkan 18 desa yang tersebar di 18 kecamatan yang mempunyai DPT terbanyak dalam satu kecamatan.

Penggunaan E-Voting bukan berarti tanpa adanya hambatan. Banyak penolakan yang muncul dari berbagai pihak. Bayangan – bayangan kegagalan pelaksanaan E-Voting dan kesiapan warga menjadi salah satunya.

Dari 184 desa yang telah melaksanakan proses Pilkades, tidak ada sarupun calon yang melakukan gugatan hukum terhadap hasil yang diperoleh. Hal ini tentu menunjukkan masyarakat Magetan sudah bisa menerima teknik E-Voting saat proses demokrasi. Program E-Voting langsung dikendalikan oleh Bupati Magetan.

“Ditangan merekalah sebenarnya masa depan desa mereka masing – masing. Untuk itu kebersamaan dan persatuan menjadi hal utama dalam menjalankan program. Karena semenjak dilantik, mereka bukan lagi milik salah satu pendukung, melainkan milik semuanya.” Pungkas Drs. Suprawoto selaku Bupati Magetan.(endik)