Kapolres Mura Musnahkan Barang Bukti Pidana 2019

Kapolres Mura Musnahkan Barang Bukti Pidana 2019
Foto Kapolres Mura Musnahkan Barang Bukti Pidana 2019
Kapolres Mura Musnahkan Barang Bukti Pidana 2019
Foto Kapolres Mura Musnahkan Barang Bukti Pidana 2019

Puruk Cahu, Sekilasmedia.com – Setelah kegiatan Gelar Ops Lilin 2019 Polres Murung Raya dilanjutkan Rangkaian Giat Pemusnahan Barang Bukti hasil Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan oleh Polres Murung Raya dan Jajaran Polsek Murung 19/12/19 Pagi.

Dalam Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pidana dihadiri dari jajaran Pemerintah Daerah Murung Raya, Tokoh Masyarakat ,Ormas, OKP.

Barang yang dimusnahkan berupa 24 Botol Miras Jenis Angker Leci, 1 Dus Minuman Jenis Malaga, 1 Dus Minuman Jenis Anggur Putih, 1 Botol Miras Jenis Bir Bintang, 22 Pak Obat Batuk Jenis Komix, 6 Bilah Sajam Jenis Penikam.

Setelah Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dilanjutkan dengan Rapat Lintas Sektoral yang di Pimpin oleh Kapolres Murung Raya bersama Dinas Terkait dan didukung oleh Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, dalam Rangka Penyiapan Operasi Lilin Telabang 2019 bersama Instansi Terkait.

“mari kita bersama sama menjaga ketertiban umum dan selalu mengedepankan situasi kondusif menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2020.” Tutup Kapolres Murung Raya.(hadi)