Daerah  

Bupati Barito Utara Lantik Belasan Kades Terpilih

Bupati Barito Utara Lantik Belasan Kades Terpilih
Foto pelantikan Kades
Bupati Barito Utara Lantik Belasan Kades Terpilih
Foto pelantikan Kades

Muara Teweh, Sekilasmedia.com – Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Nadalsyah melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Kepala Desa sebanyak 19 orang hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) beberapa waktu lalu sekaligus peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di 13 desa. 23/12/19.

“Lakukanlah koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait dan instansi pembina serta pengawas, khususnya terhadap kebijakan yang akan dibuat,” tambah dia.

Menurut Nadalsyah, jabatan yang diemban, merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara dan masyarakat. Untuk itu, hendaknya harus selalu diperhatikan dan harus selalu diingat berbagai ketentuan yang memuat kewajiban serta larangan sebagai Kepala Desa ataupun sebagai anggota BPD.

“Pada hari ini, kita melantik kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak 2019 dan kita juga kembali meresmikan keanggotaan BPD terpilih dari serangkaian pengisian anggota BPD di Kabupaten Barito Utara, yang keanggotaannya juga di pilih secara langsung dan demokratis oleh masyarakat desa,” katanya.

Dikatakannya, proses pemilihan kepala desa serentak yang baru dilaksanakan tersebut bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar, serta mendapatkan antusiasme dan partisipasi masyarakat yang tinggi.

Bupati juga menegaskan sebagai kepala desa terpilih dan anggota BPD terpilih, akan dituntut kinerja dan tanggung jawabnya dalam menjalankan dan melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sebagai kepala desa dan anggota BPD dengan lebih baik seperti yang diharapkan dan diamanahkan oleh warga desa yang memilihnya.

“Kepala Desa dan BPD harus dapat saling menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik. Demikian juga komunikasi dan kerjasama dengan para alim ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta lembaga dan unsur masyarakat lainnya di desa baik itu dalam berdiskusi, merumuskan dan melaksanakan agenda pemerintahan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” kata dia.

“Saya berharap juga agar bekal yang diberikan tersebut dapat dimengerti dan dijalankan dengan baik, khususnya yang menjadi tugas, fungsi, kewajiban dan kewenangan seperti diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nadalsy.(Hadi)