Daerah

DPRD Kabupaten Mojokerto Mulai Gencar Tertibkan Tambang Bodong

×

DPRD Kabupaten Mojokerto Mulai Gencar Tertibkan Tambang Bodong

Sebarkan artikel ini
Saat Sidak, alat berat pada dilarikan dari lokasi tambang

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mulai gencar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi galian C yang diduga tak berizin alias bodong diwilayah hukum Kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya, kalangan dewan juga mendatangi dugaan praktik galian C bodong dikawasan Kutorejo dan Ngoro, Mojokerto. Ada 5 alat berat yang ditertibkan. Wakil rakyat juga menyasar lokasi galian ditempat lain.

Dari pantauan Sekilasmedia.com, dewan menyisir lokasi penggalian tanah di areal perbukitan kawasan Dusun Made Desa/Kecamatan Pacet, di bulan November kemarin, kini sidak bakal dilanjut kembali.

Dalam sidaknya nampak satu unit alat berat berupa backhoe ditinggalkan pekerja yang melarikan diri, saat mengetahui rombongan aparat dan dewan datang ke lokasi.

BACA JUGA :  Pameran Prangko Dan Jumpa Museum Strategi Palembang Dongkrak Kunjungan Ke Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

Edi Ikhwanto, Ketua Komisi III DPRD Kabuapten Mojokerto mengatakan, lokasi galian itu telah didatangi kalangan dewan. “Lokasi itu di area bukit. Alasannya dibuat pondok,” tandasnya.

Untuk mengkonfirmasi atas dugaan praktik galian tak berizin, Dewan mendatangkan Kepala Desa setempat untuk mengetahui masa operasional praktik penggalian di lokasi. “Jadi, kades kami datangkan untuk memberhentikan aktivitasnya terlebih dahulu,” jelasnya.

Areal bukit yang berbatasan dengan jalan tingkat kabupaten ruas Pacet-Trawas itu ternyata dalam kondisi terkeruk. Dengan ketinggian permukaan bukit yang telah dikeruk hingga dasar mencapai puluhan meter. Sehingga Dewan kawatir, jika kondisi itu bisa berpotensi longsor,apalagi Pacet merupakan kawasan penyangga.

BACA JUGA :  Bupati Blitar Resmikan Balai Penyuluhan KB di Kecamatan Nglegok, Udanawu dan Doko

’’Kami meminta agar aktivitasnya dihentikan. Kalau masih memaksa menggali, kita bisa rekomendasikan dilimpahkan ke APH (aparat penegak hukum),’’ pintanya.

Dia juga mengatakan, akan mengundang seluruh pihak yang melakukan penggalian, baik di Kutorejo, Ngoro, Pacet, dan kecamatan lainnya. ’’Jadi, tidak hanya penertiban saja. Tapi, ada pembinaannya,’’ tandasnya.

Masih kata Edi, selama ini praktik galian ilegal memang cenderung eksploitatif. Sehingga, sangat berdampak terhadap lingkungan. Rencananya lokasi galian yang lain juga akan disidak. Namun dirinya enggan menyebut lokasi mana yang dituju. ’’Besok (hari ini) kami masih akan sidak lagi,” pungkasnya. (wo/Adv)