Palangka Raya, Sekilasmedia.com – Gerakan cepat anggota Polsek Pahandut, dalam mengungkap kasus penganiayaan terhadap korban Lambang (60) seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Palangka Raya, membuahkan hasil. Pelaku bernama Rudi (40), Kamis (2/1/2020) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata membenarkan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Dari informasi tersebut terungkap pelaku utama penganiayaan tersebut bernama Rudi (40) warga Palangka Raya. Ia ditangkap saat hendak melarikan diri ke arah Kalimantan Selatan bersama temannya Isur (39) ketika melintasi ruas jalan di daerah Kabupaten Barito Selatan.
Luka Parah, Pensiunan ASN Akhirnya Meninggal Dunia .
“Kita dapat informasi bahwa pelaku akan melintasi jalan di wilayah Barito Selatan. Selanjutnya kita lakukan koordinasi dengan pihak Polres Barsel dan Bartim untuk melakukan penangkapan,”ungkap Kapolsek kepada awak media, Kamis (2/1/2020).
Ia menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap bersama dengan temannya Isur (39). Keduanya ini rencananya melarikan diri menuju ke daerah Barabai Kalimantan Selatan. Petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan pengejaran dan mengamankan keduanya.
“Kini pelaku diamankan di Polres Barsel dan nantinya akan di bawa ke Polsek Pahandut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.(Hadiboy)