PROBOLINGGO, Sekilasmedia.com – Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait tewasnya seorang karyawan PT Kutai Timber Indonesia (KTI), Mahfudi (36). Tewasnya korban itu diduga akibat terlindas kendaraan forklift. Peristiwa itu terjadi 8 Januari 2020 lalu.
“Ada tujuh orang yang sudah dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Mayangan, Kompol A. Firman kepada wartawan, Senin (13/1).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban diketahui sebelumnya membantu menurunkan dan memindahkan kayu balok. Sedangkan forklift itu dikemudikan oleh Hadi Susanto. Tiba-tiba, saat itu tubuh korban tergencet roda forklift.
Saat kejadian, beberapa karyawan berusaha untuk membantunya. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal saat dilarikan ke RSUD Kota Probolinggo.
“Soal siapa tersangkanya, masih belum ada,” tandas Kompol A. Firman.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan PT Kutai Timber Indonesia (KTI) Kota Probolinggo, Mahfudi (36) tewas. Diduga tewasnya korban akibat terlindas forklift di ruang bagian produksi.
Akibatnya, korban mengalami luka dalam pada bagian perutnya. Karyawan yang berstatus outsourching dan bekerja di bagian Produksi I, PT KTI itu pun langsung dilarikan ke IGD RSUD Mohamad Saleh. Korban tiba di IGD sekitar pukul 12.00.
Namun, korban akhirnya meninggal sekitar pukul 15.00 di IGD. Jenazahnya pun langsung dibawa pulang ke rumah duka, sore itu juga. Jenazah korban dibawa dengan menggunakan mobil ambulans milik PT KTI.(Fahrul)