
Kediri, Sekilasmedia.com – Rumah kos di Jalan Raung, Gang Slamet, Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur diduga dijadikan tempat mesum dan hal itu membuat warga resah, gelisah, tidak nyaman dan tidak tenteram.
Selanjutnya warga mengadukan kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Kediri atas apa yang terjadi di rumah kos tersebut dan apa yang warga rasakan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum ( Kabid Tantribum ) Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan dari warga lalu anggotanya menuju lokasi rumah kos tersebut pada Rabu 15 Januari 2020 malam. Dari penggerebekan tersebut, kata Nur Khamid, diamankan satu pasang muda – mudi bukan suami istri sedang berduaan dalam satu kamar Kos.
” Pasangan muda – mudi tersebut terpergok sedang berduaan di dalam kamar kos, indikasinya berbuat asusila,” terang Nur Khamid, Kamis ( 16/01 ).
Kadensus RCKT ( Reaksi Cepat Kerja Tuntas ), sapaan akrab bagi Nur Khamid, menyebutkan pasangan muda mudi yang terpergok tersebut adalah berinisial MLS ( 20 ), laki – laki, warga Desa Puh Rubuh, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri dan DS ( 21 ), perempuan, warga Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.
” Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP guna menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ungkapnya. ( hernowo )