Daerah

Dinkes Kalteng Waspadai Siklus Lima Tahunan DBD

×

Dinkes Kalteng Waspadai Siklus Lima Tahunan DBD

Sebarkan artikel ini
Dinkes Kalteng Waspadai Siklus Lima Tahunan DBD
foto Kepala DInas Kesehatan Palangka Raya
Dinkes Kalteng Waspadai Siklus Lima Tahunan DBD
foto Kepala DInas Kesehatan Palangka Raya

Palangka Raya, Sekilasmedia.com – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mewaspadai siklus lima tahunan kasus demam berdarah dengue (DBD) pada tahun 2020. Senin, 20/1/2020

“Kemungkinan tahun ini adalah siklus lima tahunan demam berdarah,” kata Suyuti Syamsul

Dinas Kesehatan’ Provinsi Kalteng siap membantu pemerintah kabupaten dan kota, agar penderita demam berdarah tidak meningkat secara signifikan. Pihaknya juga terus mendorong pemkab dan pemkot untuk lebih siaga dan waspada.

BACA JUGA :  Cipta Kondusif Menjelang Bulan Ramadhan, Polsek Laren Berhasil Mengamankan Berbagai Macam Miras

“Hanya saja yang perlu diketahui publik, pemprov tidak bisa sembarangan masuk menangani kasus yang terjadi di kabupaten dan kota selama belum ada penetapan kasus luar biasa (KLB),” ungkap Suyuti

Suyuti menjelaskan dalam penegasannya, Pemprov baru memiliki kewenangan apabila suatu kabupaten dan kota telah menetapkan KLB.

Selain kesiap siagaan dari masing-masing Pemkab dan Pemkot, juga diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya, guna menekan perkembangbiakkan nyamuk DBD.

BACA JUGA :  Bupati Gresik Resmikan Klinik Pratama An Nahdlah MWC Mabarrot Dukun

” Kita saat ini baik, karena curah hujan dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi. Sebab tingginya curah hujan membuat genangan-genangan air di lingkungan sekitar terbawa oleh aliran/arus air dan menekan perkembangbiakkan nyamuk,” ujar Suyuti.

Masalah Fogging dianjurkan hanya pada daerah yang baru saja ditemukan kasus DBD.(Hadiboy)