Peristiwa

Dua Kelompok Demonstran Nyaris Bentrok Fisik Dalam Sidang Gugatan Perdata Kasus Limbah B3 PT.PRIA

×

Dua Kelompok Demonstran Nyaris Bentrok Fisik Dalam Sidang Gugatan Perdata Kasus Limbah B3 PT.PRIA

Sebarkan artikel ini
Guna menghindari bentrokan polisi langsung memblokade demonstran

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Dua kelompok demonstrasi yang menghadiri Sidang Gugatan Perdata kepada PT.PRIA di Pengadilan Negeri Mojokerto pada Kamis (30/01/2020) nyaris terjadi bentrok.

Semula ada orasi dari Kelompok demonstran pro penggugat PT.PRIA yang menamakan dirinya dengan PENDOWO BANGKIT. Orator aksi Hayatun Zuhroh dalam orasinya membela masyarakat Lakardowo yang terkena imbas limbah B3, Sedangkan di sisi selatan ada kelompok Pro PT.PRIA yang beranggotakan notabene Karyawan Perusahaan tersebut.

Adu orasipun terjadi, Ketika orator aksi meneriakkan yel-yel “Bongkar PT.PRIA” seketika itu juga ada balasan yel-yel dari kelompok Pro PT. PRIA dengan teriakan “Hidup PT.PRIA”. Jarak dari dua kelompok massa tersebut semakin dekat. Dari salah satu pihak tersulut emosi hingga ada salah seorang ingin menerobos barikade aparat. Namun beruntung ada petugas polisi berhasil menghadang gerak pria tersebut dan di lerai beberapa temannya. Dari kelompok Pro PT.PRIA terlihat sangat emosi. Sebagian mereka menganggap bahwa dari Kelompok Demonstran Pro Lakardowo telah di susupi orang luar.

BACA JUGA :  Pabrik Minyak Goreng Ludes Terbakar

“Hey, siapa kamu. Saya asli lakardowo kok tidak mengenal kamu. Kamu penyusup ya.” Teriak salah satu anggota demonstran dari Pro PT.PRIA.
Lalu pria berjaket PT.PRIA tersebut menantang duel fisik dengan anggota demonstran dari Pro Lakardowo.
“Ayo maju kalau berani. Satu lawan satu sama saya.” Ucap pria tersebut sambil menuding ke kerumunan demonstran pro lakardowo.

BACA JUGA :  Gelombang Tinggi Ancam Selat Bali dan Lombok, Masyarakat Diminta Hati Hati

Sementara itu, H.Tawar selaku Supervisor Security PT PRIA saat di konfirmasi oleh Sekilasmedia.com bahwa dirinya sudah melarang karyawan perusahaan tersebut menghadiri demo. Berhubung di dukung oleh solidaritas maka mereka bergerak dengan kompak menuju depan Gedung Pengadilan Negeri Mojokerto

“Saya sudah melarang para karyawan menghadiri sidang. Namun mereka sangat kuat solidaritasnya. Jadi saya kewalahan menahan mereka keluar perusahaan (untuk menghadiri sidang,red).” Ungkap H. Tawar.(wo/Adi.S)