Kriminal

Pemuda Diduga Membawa Ganja Berhasil di Amankan Polsek Pasirian

×

Pemuda Diduga Membawa Ganja Berhasil di Amankan Polsek Pasirian

Sebarkan artikel ini
Pria yang di duga membawa paket ganja

Lumajang, sekilasmedia.com – Polsek Pasirian Mengamankan pria dengan inisial (I H) lantaran membawa berupa satu buah plastik yang di duga berisi Ganja dini hari Minggu (26/01). Pada saat Giat Cipta Kondisi di jalan dusun Tegir Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Polsek Pasirian berhasil mengamankan tersangka (I H) warga Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA :  Diharapkan Kader NU, Bisa Disiplin dan Punya Jiwa Patriotisme

Kapolsek Pasirian IPTU Agus Sugiharto SH.MH. mengungkapkan bahwa (I H) sebagai tersangka kasus Tindak Pidana yaitu melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai/ menyediakan serta menggunakan Narkotika Gol. 1 jenis tanaman yang diduga Ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 (1) Jo 127 (1) huruf a Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Elemen Masyarakat Pasrujambe Dihimbau Tingkatkan Sinergisitas Wujudkan Pilkades Aman

“Selain mengamankan tersangka, mencatat saksi – saksi, dan melakukan Dokumentasi, Serta membuat laporan polisi model A dan tidak ketinggalan koordinasi dengan Satreskoba polres Lumajang guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Agus Suguharto Kapolsek Pasirian.(Supii)