
Simeulue, Sekilasmedia.com – Menyikapi pemberitaan terkait usulan “Kadri Amin” cabut Syariat Islam buka Diskotik dan Bar disimeulue menuai tanggapan kontroversi dari masyarakat Simeulue serta menjadi sorotan dan perbincangan diberbagai tempat disinabang, Rabu (1/1/20)
“Amat disayangkan awal tahun ini, Simeulue dibuat gaduh dengan usulan Kadri Amin yang tidak patut bermaksud buka tempat maksiat ditanah Simolol Simeulue usulan ini disampaikan dan dipublikasikan dibeberapa media online dan diviralkan dimedia sosial karena merasa kurang puas dengan kenirja pemerintah dan penerapan Qanun Syariat Islam di Kabupaten Simeulue.
Kontroversial pun terjadi ditengah masyarakat, Ada yang menganggap hal ini karena rasa kekecewaan yang berlebihan ada juga yang beranggapan sengaja memperburuk citra Kabupaten Simeulue dihadapan pemerintah aceh dan nasional.
“Melihat hal itu Komcab LP-KPK Simeulue menanggapinya secara serius, Eko Susanto angkat bicara ” Saudara Kadri Amin jangan jatuh harkat dan martabat tanah Simeulue karena anda tidak puas atau kecewa terhadap 1 orang bahkan 1000 orang sekalipun, Simeulue bukan milik satu orang saja sehingga tidak layak dan pantas memposisikan pulau ini sebagai tempat yang sangat kotor sesuai usulan anda tersebut
Simeulue ini ada sebelum anda lahir dan dibangun dengan susah payah oleh para sesepuh terdahulu jadi apakah mungkin karena rasa kekecewaan dari sepihak sehingga begitu mudah pulau ini dipredikatkan sangat buruk dan kotor serta layak menjadi tempat maksiat,”Tegas Ketua LP-KPK Simeulue Eko Susanto
Tambahnya lagi, “Saudara Kadri Amin sebelum menyampaikan keinginannya mestinya berpikir secara matang dan dewasa tidak serta merta berbuat seperti ini, Hal ini dapat menyinggung berbagai pihak terutama masyarakat yang mendiami pulau ini
Simeulue bukan tempat yang dapat dibolak-balik seorang Kadri Amin juga Simeulue bukan objek yang dapat diperolok-olok atau dihina sesuka hati dari pihak manapun, Anda tidak senang dengan pemerintahnya maka protes pemerintahnya
Anda tidak suka dengan orangnya maka protes orangnya bukan tanah atau pulau Simeulue dengan usulan yang tidak rasional dan abnormal dengan sikap serta ungkapan menjatuhkan harkat dan martabat bumi tempat anda berpijak,
“Usulan ini yang dapat menimbulkan berbagai presepsi negatif terhadap pulau Simeulue apalagi Qanun Syariat Islam yang dibuat dan disahkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh sehingga tidak semudah yang dipikirkan Kadri Amin untuk mencabutnya karena berdasarkan ketidak puasannya
Hati-hati dalam menyampaikan usulan dan statemen kepublik yang dapat menyulut api kemarahan dari semua pihak apalagi menyangkut satu tempat yang dihuni puluhan ribu orang yang belum tentu sependapat dengan anda, Perihal ini akan ada konsekuensinya terhadap anda sendiri,”Tutupnya.(Ar)






