
LUMAJANG, Sekilasmedia.com – BPR Bank Pasar Lumajang terus mengalami kerugian dari tahun ke tahun.
Angka kerugian yang mencapai Rp 9 miliar; dalam laporan keuangan Tahun 2018, membuat Bank milik Pemkab Lumajang ini menjadi Perusahaan Umum Milik Daerah yang paling besar mengalami kerugian.
Direktur Operasional Erna, kerugian tersebut merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk kasus yang menimpa Anton di tahun sebelumnya.
Sementara terkait penyajian data di neraca Bank Pasar total besaran piutang per Tahun 2018 sebesar Rp12,3 miliar. sumber : website Perumda Bank Pasar.
Menurut praktisi muda yang menduduki jabatan sebagai head manager pada salah satu perusahaan Finance swasta dan juga Lawyer, Mochamad Badrul Huda, Dalam dunia keuangan ada istilah Mirror Effect artinya berkaca pada masa lalu, dimana kerugian yang di bukukan akibat dari besarnya piutang tak tertagih pada masa lalu jumlahnya sangat besar sampai saat ini dibukukan kerugian sebesar sembilan miliar.
“Seharusnya Direktur Operasional dapat mengambil posisi untuk menahan diri terhadap ajuan kredit pinjaman,” ujarnya pada Jumat (28/02).
Sementara itu dalam laporan rugi laba yang dirilis dari sumber resmi pemerintah pusat, keuntungan Bank Pasar Lumajang hanya sebesar Rp 511.000.000,00 (lima ratus sebelas juta rupiah) tahun 2018.
” Sementara itu, Saya juga punya data keuntungan Bank pasar tahun 2017 sebesar lima ratus juta tak berbeda jauh angka nya dengan tahun 2018, lalu pertanyaannya, kok berani mengucurkan angka piutang sebesar itu, saya yakin kerugian akan didepan mata pada laporan keuangan tahun depan”. pungkasnya.(Naco/lor)






