Daerah

LSM Siliwangi : Kontrol dan Pengawasan Masyarakat Jangan Hanya Terfokus kepada ADD dan DD

×

LSM Siliwangi : Kontrol dan Pengawasan Masyarakat Jangan Hanya Terfokus kepada ADD dan DD

Sebarkan artikel ini
LSM Siliwangi : Kontrol dan Pengawasan Masyarakat Jangan Hanya Terfokus kepada ADD dan DD
Foto Saiful Bahri selaku ketua LSM Siliwangi
LSM Siliwangi : Kontrol dan Pengawasan Masyarakat Jangan Hanya Terfokus kepada ADD dan DD
Foto Saiful Bahri selaku ketua LSM Siliwangi

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Banyaknya pelaporan masyarakat kepada penegak hukum terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) mendapat tanggapan dari LSM Siliwangi. Lembaga Swadaya Masyarakat yang bermarkas di Kabupaten Probolinggo ini mengatakan, bentuk kontrol dan pengawasan seharusnya tidak hanya terfokus kepada ADD dan DD.

“Kami mengajak masyarakat agar turut mengawasi anggaran lainnya. Sebab, kebanyakan desa juga menerima aliran dana dari APBD berupa bantuan keuangan desa. Anggaran ini diusulkan melalui anggota DPRD yang kemudian teranggarkan dalam APBD, dan masuk ke aplikasi desa (APBDes). Kalau dulu dikenal dengan istilah Jasmas, tapi sekarang bernama bantuan keuangan desa,” ungkap Syaiful Bahri selaku Ketua Umum LSM Siliwangi.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Tulungagung Luncurkan Program PAK SICOMO dan SERASI

Pria dua anak ini juga mengaku kerap menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya penyelewengan dalam bantuan keuangan desa. Mulai dari pelaksanaan fisik (bangunan), hingga adanya dugaan pemotongan dana. “Ihwal adanya dugaan penyelewengan, kami masih melakukan investigasi guna akurasi data. Maka dari itu, kami mengajak elemen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jabatan Kepala Desa Sokaan Dijabat Terpidana, Siliwangi Minta Bupati Lakukan Pemecatan

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi adanya kebocoran anggaran dan agar program berjalan sesuai peruntukan, maka diperlukan adanya sinergi yang baik dalam pelaksanaan pengawasan dari masyarakat dengan Peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

“Proses kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap pelaksanaan pengunaan anggaran agar betul-betul dilakukan dengan baik. Sehingga kegiatan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien,” pungkasnya. (mul)