Daerah

Pemkab Blitar Bersiap Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan LKPP

×

Pemkab Blitar Bersiap Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan LKPP

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com – Bertempat di Ruang Candi Simping Kanigoro, Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi pembahasan Draft Nota Kesepahaman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Perjanjian Kerjasama tentang Penggunaan dan Pengelolaan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL). Senin (24 Februari 2020)

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Dra. Tuti Komaryati, MM. Hadir pula dalam rapat tersebut diantaranya staf ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda, staf ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Setda, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Administrasi Pembangunan, perwakilan Inspektorat Daerah, BPKAD, Dinas Kominfo, Bappeda, dan Bagian Hukum.

BACA JUGA :  Forkopimda Sidoarjo Kompak Turun ke Dusun Terpencil Fasilitasi Vaksinasi Covid-19

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut FGD Instalasi Aplikasi AMEL pada tanggal 20 September 2019 di Yogyakarta serta permohonan Instalasi AMEL pada tanggal 10 Oktober 2019. Nota kesepahaman tersebut diantaranya memuat perihal konsultasi, pendampingan, bimbingan teknis, pertukaran data, dan monev pengadaan barang/jasa pemerintah.

BACA JUGA :  Pemerintah Terapkan Pembatasan Sosial Jawa-Bali, Ganjar; Kami Siap Karena Sudah Lama Berlatih

Diharapkan dengan akan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Kabupaten Blitar akan semakin akuntabel, dan lebih baik lagi. (ddg)