
Karangasem, Sekilasmedia.com –
Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk mudik. Namun larangan itu masih saja dilanggar. Seperti penumpang bus AKAP dari Jakarta menuju NTB, numpuk di Pelabuhan Pandangbai, Karangasem, Sabtu (25/4).
Dari pantauan, ratusan penumpang terlihat berhamburan naik KMP yang sandar di Dermaga II Pelabuhan Padangbai sambil menenteng barang bawaan masing-masing. Lalu bagaimana kesiapan pihak terkait dalam melakukan kontrol larangan mudik tersebut.
Menyikapi hal itu, Kepala Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, Eka Suyasmin, dikonfirmasi tak menampik, jika hari ini pihaknya bekerjasama dengan stakeholder terkait telah menyebrangkan 116 penumpang dari 3 bus menuju Pelabuhan Lembar Lombok, NTB.
“Ini kebijakan kami bersama dan juga yang terakhir. Mereka disebrang setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Otoritas Lembar,” ujar Eka di Kantornya.
Disebutkan ratusan penumpang bus yang hendak nyebrang ke NTB itu tiba di Pelabuhan Padangbai Sabtu pagi. Mereka melakukan rute perjalanan dari Jakarta sejak dua hari lalu. Dimana aturan Kemenhub RI tentang larangan mudik belum diterapkan.
“Mereka berangkat dari Jakarta sebelum ada larangan mudik. Daripada terlunta-lunta di sini dan atas keputusan bersama, mereka kami ijinkan untuk nyebrang,” ungkapnya.
Eka menjelaskan, menyusul larangan mudik selanjutnya Pelabuhan Padangbai tidak lagi melayani penyebrangan untuk penumpang. Bahkan akan memperketat pengendara yang masih nekat ingin menyebrang. Bila itu ditemukan tak segan segan meminta untuk memutar balik.
“Tapi seluruh dermaga di Pelabuhan Padangbai tetap beroperasi seperti biasa. Semua kapal yang beroperasi nantinya hanya dibolehkan mengangkut truk logistik serta kendaraan dinas pemerintahan,” jelasnya.
Juga menambahkan. “Untuk bus atau angkutan umum lainnya yang melayani penumpang rute keluar masuk Provinsi Bali, tidak diperkenankan,” imbuhnya menyudahi.





