Daerah

Empat SPPG Baru Diresmikan, Pemkot Malang Perluas Jangkauan Program Makan Bergizi Gratis

×

Empat SPPG Baru Diresmikan, Pemkot Malang Perluas Jangkauan Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat menandatangani prasasti peresmian empat SPPG baru (foto Basuki).

Malang, sekilasmedia.com – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari program prioritas nasional dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, mendukung tumbuh kembang generasi muda, sekaligus menekan angka stunting.

Penguatan program tersebut ditandai dengan peresmian empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Kamis (7/5/2026).

Empat SPPG yang mulai beroperasi itu masing-masing berada di wilayah Kedungkandang Buring 2, Kedungkandang Buring 3, Lowokwaru Tlogomas 2, serta Sukun Bandungrejosari 3. Kehadiran fasilitas baru tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan MBG, khususnya bagi kelompok sasaran 3B yang meliputi ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita non-PAUD.

Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pelaksanaan MBG di Kota Malang sejauh ini berjalan relatif baik dan minim kendala. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator keberhasilan daerah dalam mendukung program strategis nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Gedung DPRD Kota Malang Kembali Didemo Ribuan Demonstran Hari Ini

“Alhamdulillah, Kota Malang termasuk daerah yang minim permasalahan terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis. Ini menjadi salah satu keberhasilan dalam menjalankan program prioritas Presiden terkait pemenuhan gizi masyarakat,” ujar Wahyu.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas sektor serta kedisiplinan pengelola SPPG dalam menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemkot Malang juga memperketat pengawasan terhadap operasional SPPG melalui satuan tugas (satgas) yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Malang dan melibatkan sejumlah perangkat daerah. Satgas tersebut bertugas melakukan pemantauan lapangan serta pelaporan rutin terkait pelaksanaan program MBG.

“Kami terus mengingatkan soal penerapan SOP, termasuk mengantisipasi berbagai persoalan yang terjadi di daerah lain agar tidak terjadi di Kota Malang,” tegasnya.

Selain pengawasan di tingkat operasional SPPG, pemantauan juga dilakukan langsung ke sekolah-sekolah penerima manfaat melalui inspeksi mendadak (sidak) secara acak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas makanan dan pelayanan tetap sesuai standar yang ditetapkan.

BACA JUGA :  Danrem 012/TU Memimpin Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci Di Makam Pahlawan

“Kalau sidaknya terjadwal, tentu ada persiapan. Karena itu dilakukan secara acak, termasuk meminta laporan dari sekolah terkait kondisi pelaksanaan MBG,” tambah Wahyu.

Pada kesempatan itu, Wahyu juga mengungkapkan bahwa cakupan penerima manfaat kelompok 3B di Kota Malang saat ini baru mencapai sekitar 16 persen. Karena itu, pemerintah daerah masih melakukan pendataan ulang guna memperluas sasaran penerima manfaat program.

Ia menegaskan, penambahan jumlah SPPG masih sangat dimungkinkan apabila hasil pendataan menunjukkan kebutuhan layanan yang lebih besar di sejumlah wilayah.

“Hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar evaluasi. Jika memang diperlukan, penambahan SPPG akan dilakukan sesuai kebutuhan wilayah,” katanya.

Hingga kini, Kota Malang tercatat memiliki 82 SPPG yang seluruhnya masih aktif beroperasi. Sejumlah SPPG yang sebelumnya sempat disuspensi pun telah kembali menjalankan layanan setelah melakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : S Basuki