Daerah

DPRD Kabupaten Blitar Minta  Desa Ikut Pendataan Warga Migran 

×

DPRD Kabupaten Blitar Minta  Desa Ikut Pendataan Warga Migran 

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito.

 

Blitar, Sekilasmedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, segala bentuk upaya untuk mencegah penyebaran virus corona harus dilakukan. Termasuk memaksimalkan peran perangkat desa, mulai dari RT/ RW hingga Camat untuk mendata warga disekitarnya yang baru pulang dari luar kota maupun luar negeri sebagai migran. Suwito mengaku, sudah mendapat informasi adanya form pendataan didesa-desa.

BACA JUGA :  Pelantikan Apersi Probolinggo Raya

Selain itu, warga yang dimaksud tersebut harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Menurutnya, langkah itu sangat penting dilakukan. Sebab, melalui kesadaran bersama penyebaran virus corona bisa dicegah. Nantinya, laporan pendataan tidak hanya bagi warga yang mempunyai gejala sakit, namun juga warga yang sehat. Sehingga ada pemantauan serta tindak lanjut dari tim medis.

BACA JUGA :  Safari Rajabiyah, Ingatkan Pentingnya Sholat Lima Waktu

Sebelumnya, Suwito juga telah menyatakan mendukung langkah Pemkab Blitar terkait himbauanya bagi warga yang ada diperantauan agar tidak mudik. Menurutnya, langkah itu untuk melindungi keluarga dan saudaranya dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. (ddg)