Daerah

Polres Jembrana Mulai Buat Posko Guna Cegah Warga Yang Ingin Mudik 

×

Polres Jembrana Mulai Buat Posko Guna Cegah Warga Yang Ingin Mudik 

Sebarkan artikel ini

 

Denpasar, Sekilasmedia.com
Guna memutus rantai penyebaran virus corona, pemerintah telah menerapkan larangan mudik. Dimana pengamanan, imbauan dan larangan sudah dilakukan oleh aparat kepolisian setempat untuk bertindak tegas.

Seperti jajaran Polres Jembrana, yang sejak Rabu (22/4) sudah membuat posko pengamanan guna mencegat kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat yang akan mudik untuk diminta kembali.

Dari informasi yang dihimpun, pencegatan kendaraan itu dilakukan mulai dari sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk, bersama dengan kegiatan Operasi Ketupat Agung 2020.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Ayu Pramesti, mengatakan, petugas gabungan akan mencegat kendaraan yang hendak keluar Bali khususnya bagi para pemudik dan diminta untuk kembali.

BACA JUGA :  Pulihkan Ekonomi Akibat Covid, Pemprov Jatim Berkomitmen Perkuat UMKM

“Ada tiga titik posko yang dijaga petugas mulai dari Pangyangan, Terminal Negara dan Terminal Kargo Gilimanuk,” ucap Kasat Lantas.

Juga menambahkan kegiatan masyarakat yang diperbolehkan menyeberang keluar masuk Pulau Bali adalah jasa pengiriman sembako.

Pun juga larangan mudik lebaran juga dilakukan PT Angkasa Pura I (Persero), dimana menghentikan sementara layanan penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara di Indonesia termasuk bandara Ngurah Rai dimulai Jumat 24 April hingga 1 Juni 2020.

Vice President Corporate Secretary Handy Heryudktiawan menjelaskan, untuk bandara di bawah Angkasa Pura I akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik.

“Adapun layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan penerbangan yang membawa atau terkait pimpinan lembaga tinggi RI dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional,” ucapnya.

BACA JUGA :  Perumda Ijen Tirta di Ujung Kepercayaan Publik: Tarif, Layanan, dan Ancaman Krisis Transparansi

Selain itu juga masih ada operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA. Ketiga, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Serta pesawat konfigurasi penumpang untuk mengangkut kargo di dalam kabin (passenger/cabin compartement) pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan.

“Untuk mendukung Pemerintah, ki angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020,” terangnya.

Juga mengimbau pada masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule.