Daerah

Tak Patuhi Maklumat Kapolri, Pengelola Tempat Karaoke dan Pemandu Lagu di Kediri Diamankan.

×

Tak Patuhi Maklumat Kapolri, Pengelola Tempat Karaoke dan Pemandu Lagu di Kediri Diamankan.

Sebarkan artikel ini

 

Petugas kepolisian langsung menindak tempat karaoke di kediri yang tidak patuh.

Kediri, Sekilasmedia.com –
Tempat Karaoke di Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini tetap mengoperasikan usahanya kala ditengah Pandemi Corona Covid -19. Akibatnya, tempat karaoke tersebut langsung dirazia petugas kepolisian.

BACA JUGA :  Wujudkan Kebersamaan, Kapolres Pasuruan Bersama Forkopimda Hadiri Upacara HUT RI ke-77 Tahun 2022

Kepada Sekilasmedia.com, Jumat ( 10/04/2020 ), Kasi Humas Polsek Kandat Bripka Sugianto mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan pada Kamis (09/04 ) malam, lantaran mereka tak mematuhi instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan dan penyebaran Corona Covid -19.

BACA JUGA :  Penggunaan Dana Kelurahan Pendang 2019 Untuk Pembangunan Infrastruktur

“Selanjutnya pengelola tempat karaoke tersebut beserta para pemandu lagu dibawa ke Mapolsek Kandat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terangnya.

“Mari bangun kesadaran untuk mencegah penyebaran Corona Covid -19,” tegasnya. ( hernowo )