
Kediri, Sekilasmedia.com –
Tempat Karaoke di Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini tetap mengoperasikan usahanya kala ditengah Pandemi Corona Covid -19. Akibatnya, tempat karaoke tersebut langsung dirazia petugas kepolisian.
Kepada Sekilasmedia.com, Jumat ( 10/04/2020 ), Kasi Humas Polsek Kandat Bripka Sugianto mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan pada Kamis (09/04 ) malam, lantaran mereka tak mematuhi instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan dan penyebaran Corona Covid -19.
“Selanjutnya pengelola tempat karaoke tersebut beserta para pemandu lagu dibawa ke Mapolsek Kandat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terangnya.
“Mari bangun kesadaran untuk mencegah penyebaran Corona Covid -19,” tegasnya. ( hernowo )






