Peristiwa

Diduga Penimbunan BBM Bersubsidi, Mobil Tangki Digelandang Polres Lumajang

×

Diduga Penimbunan BBM Bersubsidi, Mobil Tangki Digelandang Polres Lumajang

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, Sekilasmedia.com– Kapolsek Pronojiwo IPTU Basuki Rachmad S.H., bersama jajaran anggotanya menangkap sebuah tangki mobil fuso atas dugaan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi. Bahan bakar itu diperoleh dari sopir tangki PT Tri Karya Wiguna yang mestinya diantar ke Kabupaten Lumajang, tetapi justru berada di Kecamatan Tempursari, Sabtu (10/05/2020).

Berawal dari laporan salah satu warga Pronojiwo atas berhentinya mobil tangki besar parkir di simpang tiga seriti, Dusun Jagokereng, Kecamatan Pronojiwo, sejumlah awak media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada sopir tangki, Wandi asal Semarang, Jawa Tengah.

Wandi sendiri mengaku tangki berisi 16 ribu liter BBM. Delapan ribu liter sempat diturunkan di Lumajang, sehingga di dalam tangki masih terdapat delapan ribu liter.

 

“Saya kan bawa dari semarang 16 ribu, lalu bongkar di Lumajang delapan, dan ini masih sisa delapan,” Cakapnya.

Saat diwawancara dirinya juga mengaku tidak mengetahui apa yang akan dilakukan atau dimana letak, kemana tepatnya BBM itu akan di tampung. Dirinya hanya disuruh membawa ke Kecamatan Tempursari.

BACA JUGA :  Seorang Kuli Bangunan Tega Membunuh Teman Kencannya

Setelah mendapat informasi dari warga bahwa arah Tempursari tidak bisa dilalui oleh mobil jenis fuso mereka tidak berani membawahnya.

“Tidak tau pak, saya cuma disuruh membawahnya ke sini. Awalnya ada dua, yang satu sudah kearah Lumajang. Tidak tahu saya disuruh ke sini, sudah banyak yang bilang kalo mobil ini tidak bisa turun ke Tempursari, jadi saya tidak berani, ya parkir disini,” Ujarnya.

Dia juga menambahkan, dirinya akan didatangi sopir dari Tempursari yang akan membawa barang tersebut turun.

Namun Sopir yang diketahui dari Semarang tersebut tidak berani untuk membawanya karena takutjika harus berurusan dengan hal yang berkaitan dengan kriminal.

“Terus terang saya tidak berani membawahnya pak, saya tidak mau ikut ikut, biar nanti siapa yang akan membawa mobil itu ke tempursari,” Tambahnya.

Sementara itu, dia juga mengaku bahwa pengiriman sebelumnya bukan mereka yang melainkan sopir yang bernama Sabar mempunyai tanda tato di tangannya, dan mobil yang dibawanya berjenis Dutro dengan nopol H1312, mobil tersebut berwarna sama dengan yang di kendarainya, nama perusahaan pun sama dari PT. Tri Karya Wiguna.

BACA JUGA :  Rebutan Cucu, Dua Keluarga di Lumajang Nyaris Carok

“Sebelumnya itu bukan saya. Sopirnya bernama Sabar plat nomernya H1312 huruf belakangnya lupa. Kalo kemaren kan ukuran tangki 8.000 kalo ini 10.000, itu mobil dutro pak, warnanya sama, PT nya pun juga sama dengan saya,” Tambahnya.

Kapolsek Pronojiwo IPTU Basuki Rachmad S.H mengungkapkan bahwasannya itu memang salah, Surat Ijin Untuk Usaha dan Perdagangan (SIUP) tidak ada, dikarenakan mereka itu tidak memiliki surat apapun, adapun Surat Ijin Usaha dan Perdagangan (SIUP) yang di bawanya adalah surat ijin untuk usaha perdagangan rokok dan sembako, lantas ini apa hubungannya dengan perdagangan BBM bersubsidi yang ada tersebut, biarkan ini di urus oleh SatReskrim Polres Lumajang, supaya menjadi pedoman juga oleh Masyarakat Pronojiwo untuk melakukan pelanggaran dalam berdagangan.

“Dia pun tidak memiliki perijinan, adapun SIUP itukan perijinan perihal perdagangan rokok dan sembako, apa hubungannya dengan BBM ini, sudahlah ini biar jadi pedoman Masyarakat dalam hal perdagangan,” Pungkasnya. (Doris)