Daerah

Pembahasan Ranperda di DPRD Kabupaten Blitar Dilakukan Secara Fleksibel

×

Pembahasan Ranperda di DPRD Kabupaten Blitar Dilakukan Secara Fleksibel

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com – Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Blitar ditargetkan bisa selesai dibahas tahun ini. Bahkan ada pula beberapa diantaranya hampir rampung dan diperkirakan bisa disahkan menjadi Perda dalam waktu dekat, seperti Ranperda Retribusi Jasa Umum, serta Ranperda Penataan Pedagang Kaki Lima.

BACA JUGA :  Seterilkan Gereja, Polres Sumenep Berikan Jaminan Keamanan Ibadah Paskah Umat Nasrani

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, mengingat saat ini masih mewabah Covid-19, pembahasan Ranperda di DPRD Kabupaten Blitar yang dilakukan oleh Pansus belum bisa dilaksanakan dengan maksimal.

Menurutnya, dengan pertimbangan kondisi yang belum memungkinkan untuk mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, serta belum bisa melakukan kunjungan kerja, maka waktu pembahasan Ranperda bisa dilakukan secara fleksibel. Artinya jika memang nanti penyelesainnya membutuhkan perpanjangan waktu, maka pansus bisa mengusulkannya.

BACA JUGA :  Menko PMK Sambangi UMKM Ngebret Morowudi

Suwito menambahkan, saat ini kondisinya memang tidak normal. Sehingga rapat-rapat kerja yang dilakukan dewan dengan mitra komisi maupun pansus dilakukan melalui teleconference. Selain itu dalam rapat juga harus mengikuti protap kesehatan. (ddg)