Daerah

256 Anak Binaan Sumsel Dapat Pengurangan Pidana Negara Apresiasi Perilaku Baik Selama Pembinaan

×

256 Anak Binaan Sumsel Dapat Pengurangan Pidana Negara Apresiasi Perilaku Baik Selama Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Hadiah Kemerdekaan: 254 Narapidana Sumsel Rasakan Kebebasan Langsung di HUT ke-81 RI ( Foto/Humas komindo prov sumsel)

Palembang,Sekilasmedia.com-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar acara penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi anak binaan. Acara yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas I Palembang ini berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Edward membacakan pesan resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Edward menyampaikan bahwa tahun ini, pemerintah pusat memberikan apresiasi berupa Remisi Umum kepada total 173.706 narapidana di seluruh Indonesia. Selain itu, Pengurangan Masa Pidana Umum juga diberikan kepada 1.085 anak binaan di tingkat nasional. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan dengan baik, serta menjadi bagian krusial dari upaya reintegrasi sosial mereka ke masyarakat.

“Bagi narapidana, remisi menjadi motivasi untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Diharapkan setelah kembali ke tengah masyarakat, mereka mampu hidup secara mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Edward Candra.

BACA JUGA :  GUBENUR JATIM SERAHKAN DIPA ADBN PADA BUPATI LUMAJANG

Dominasi Kasus Narkotika dan Korupsi

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, menjelaskan mekanisme pemberian remisi tahun ini. Ia menegaskan bahwa remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai ketentuan undang-undang.

Berdasarkan data wilayah Sumatera Selatan, penerima remisi didominasi oleh narapidana kasus narkotika yang berjumlah 8.469 orang. Posisi kedua ditempati oleh kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan jumlah 200 orang, sementara sisanya merupakan kasus kriminal umum lainnya.

Sebanyak 254 narapidana di Sumatera Selatan dinyatakan bebas langsung bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pembebasan tersebut merupakan bagian dari pemberian remisi umum kepada warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan.

“Yang langsung bebas hari ini ada sebanyak 254 orang di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” kata Yulius.

Yulius menambahkan bahwa tidak seluruh warga binaan dapat menerima remisi. Terdapat sejumlah warga binaan yang belum memperoleh remisi karena persoalan administratif yang belum terpenuhi atau karena masih menjalani pidana pengganti. Salah satu lapas dengan jumlah penerima remisi cukup besar adalah Lapas Kelas I Palembang.

BACA JUGA :  Musda VI DPD LDII Trenggalek Usung Tema Trenggalek Sebagai Kota Atraktif Untuk Wujudkan SDM Profesional dan Berdaya Saing

Apresiasi bagi Anak Binaan

Tak hanya narapidana dewasa, perhatian khusus juga diberikan kepada anak binaan. Di Sumatera Selatan, tercatat 256 anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana umum.

“Ini merupakan bentuk apresiasi negara atas ikhtiar dan perilaku baik yang ditunjukkan oleh anak-anak binaan selama menjalani masa pemasyarakatan,” pungkas Yulius.

Menurut Yulius, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bagian dari proses pembinaan agar warga binaan mampu kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Ia berharap para warga binaan yang mendapatkan kebebasan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memulai kehidupan baru, menyatu dengan masyarakat, dan tidak mengulangi tindak pidana.

“Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri oleh berbagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, menandakan dukungan penuh daerah terhadap program pembinaan dan rehabilitasi warga binaan demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan kondusif.

Penulis: WarnaniEditor: Erik