Daerah

Polda Jatim Kembali Pasang Police Line Warkop Bandel, Dilakukan Penindakan Hukum

×

Polda Jatim Kembali Pasang Police Line Warkop Bandel, Dilakukan Penindakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan Ops Aman Nusa II Polda Jatim langsung memasang police line Warkop yang nekat buka saat jam malam.

 

Surabaya, Sekilasmedia.com – Polda Jatim kembali menggelar Operasi besar Aman Nusa II guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Sabtu (09/05/2020).

Operasi kali ini melibatkan Satpol PP, Dinkes Provinsi Jatim, Banser dan perwakilan Mahasiswa. Sasarannya, sejumlah warung kopi (warkop) yang berada di wilayah Surabaya bagian utara.

Patroli gabungan tersebut dilaksanakan dengan diawali apel persiapan anggota di bawah Gedung Patuh pada pukul 21.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Wadir Samapta Polda Jatim AKBP Hadi Winarno S.I.K.

Setelah melaksanakan apel, rombongan petugas patroli menuju warkop Enak Nongkrong Bareng jalan Sidorame Pegirian Surabaya di warkop ini didapati pengunjung masih bergerombol dan tidak menggunakan masker Petugas Biddokes Polda Jatim didampingi petugas Dinkes Provinsi Jatim melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung dan pemilik warung, karena telah melewati jam malam mulai pukul 21.00 WIB s/d pukul 04.00 WIB maka petugas menyegel warkop dengan memasang police line dan meminta identitas pemilik warkop untuk hadir di Polda Jatim bagian reserse kriminal umum guna tindakan hukum selanjutnya.

BACA JUGA :  Pra Karantina Pemilihan Gus Yuk Kota Mojokerto, Ning Ita Ajak Pemuda Berperan Serta dalam Pembangunan

Setelah itu, rombongan Patroli menuju ke warkop Giras Master 106 jalan Sidotopo Surabaya warkop ini masih melayani pengunjung untuk makan sambil nongkrong di cafe serta kebanyakan dari mereka tidak menggunakan masker, petugas melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung dan pemilik warung, setelah pengunjung membubarkan diri petugas langsung menutup warkop dengan memasang Police Line yg sebelumnya sudah mendata pemilik warung agar hadir di Polda Jatim bagian Reskrimum guna tindakan hukum lebih lanjut.

Patroli dilanjutkan ke warkop Asab yang berada disekitar pasar malam jalan Wonokusumo surabaya. di warkop ini petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung dan pemilik warung. melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan menutup warkop dengan memasang police line serta meminta identitas pemilik warung agar hadir di Polda Jatim bagian Reskrimum guna tindakan hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto BUPATI IKFINA SERAHKAN DANA HIBAH RP 250 JUTA UNTUK MASJID DARUL IMAN NGEMBAT Informasi

Sasaran Patroli berikutnya adalah warkop Giras Gondrong 82 Jalan Tenggumung Baru Surabaya, di warkop inipun didapati masih ramai pengunjung dan kebanyakan tidak menggunakan masker, setelah melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pemilik dan pengunjung mendapati 3 orang yang suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat celsius dan langsung dilakukan rapid test dengan hasil negatif ( non reaktif ).

Petugas juga melakukan penutupan dan memasang police line terhadap warkop ini dan meminta identitas pemilik warkop untuk hadir di Polda Jatim bagian Reskrimum guna tindakan hukum lebih lanjut.

Patroli kali berlangsung hingga pukul 24.00 WIB dan diakhiri dengan apel konsolidasi.