
Blitar, Sekilasmedia.com – Dengan adanya permasalahan penyaluran bansos Covid-19, Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar Hearing dengan DPRD Kab. Blitar di Kantor DPRD Kab. Blitar, Rabu (17/6/2020)
Tugas Nanggolo Yudho (Bagas) Jubir APD mengatakan, “sebenarnya dalam pokok permasalahannya adalah untuk meninjau kembali pelaksanaan penyaluran bantuan sosial. Dan carut-marut bantuan sosial berasal dari banyaknya aplikasi yang digunakan oleh OPD dan terkadang tidak sinkron,”.
“Contohnya adalah aplikasi SIKS-NG yang masih menganut sistem offline pada tingkat Desa, sementara PKH sudah memiliki aplikasi E-PKH yang hanya bisa diakses oleh PKH. Padahal usulan maupun verval penerima PKH dari aplikasi ini. Serta Desa tidak punya data pasti yang selalu dinamis terkait dengan penerimaan PKH, “ungkap Bagas yang juga sebagai Kepala Desa Karangsono ini.
“Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten Blitar berharap dengan tumpang tindihnya data bantuan sosial seharusnya OPD terkait yang menjadi leading sector database penerima bantuan yaitu Dinsos dan Kominfo ikut bertanggung jawab,” tambah Bagas.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV, Sugeng Suroso, S.Kom mengatakan, tujuan dilakukan tinjauan sekaligus hearing bersama kepala desa guna memastikan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintahan tepat sasaran dan mendengarkan keluhan Kepala Desa, dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar.
“Banyak laporan yang kita terima dari masyarakat terkait dengan bansos dari pemerintah yang tidak merata, sehingga hearing ini bertujuan untuk mendengarkan laporan dari kepala desa,” ungkap Sugeng Suroso. (ddg)





