LUMAJANG, Sekilasmedia.com- Menindak lanjuti adanya kasus atas dugaan tindak pidana penganiayaan, yang dilakukan oleh Meter Kuswoyo (60), Warga Dusun Sumberejo (Rt.02 Rw.05) Desa Munder, Yosowilangun Lumajang, kepada Misdrap (53), yang tidak lain keduanya masih bertetangga. Dimana masalah itu sempat diberitakan salah satu media di Lumajang di beberapa minggu yang lalu. Yang katanya kasus tersebut tidak di tindak lanjuti oleh pihak Hukum Polsek Yosowilangun. bahkan munculnya kabar berita di media online itu disangkal oleh Kapolsek Yosowilangun, bahwa kabar yang diberitakannya tidak benar.
Kapolsek Yosowilangun, Iptu Hariyanto, SH.MH., juga membuktikan kebenarannya bahwa pada Senin, 06 Juli 2020, tepatnya pukul 14:00 wib, pihaknya telah melaksanakan dan memimpin langsung gelar perkara terkait kasus tersebut dikantor Mapolsek Yosowilangun Polres Lumajang, Rabu, (08/07/2020).
Berdasarkan hasil gelar Perkara, untuk tersangka Menter yang awalnya sebagai terlapor kini meningkat jadi tersangka. Bahkan adanya kasus atas dugaan yang dimaksud dalam pasal 351 Ayat 1 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan tersebut, pihaknya berjanji akan terus mengusut sampai tuntas.
“Hasilnya, yaitu awal tersangka jadi terlapor sekarang meningkat menjadi tersangka, dan perkara ini akan saya usut sampai tuntas,” Tegas Kapolsek Iptu Hariyanto, yang pernah ikut berjuang dalam pemberantasan tindak pidana Many Game Q-net dibeberapa waktu lalu.
Masih menurut Kapolsek Yosowilangun, pihaknya juga menyampaikan, dalam proses perkara ini, surat tembusan pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan tersangka Meter Kuswoyo alias Meter, akan segera dilayangkan kepada tersangka dan juga pelapor.
“Kami juga akan memberikan surat tembusan pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan tersangka Meter Kuswoyo, terhadap kedua belah pihak yang bersangkutan,” Tambah Kapolsek.
Alhamdulillah selama dilaksanakan Gelar Perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHP. tentang tindak pidana penganiayaan bisa berjalan dengan baik dan lancar, situasi juga aman terkendali tanpa ada sesuatu gangguan apapun,” Pungkasnya. (Maria)