POLISIKU

Kapolda Jatim Terima Kunjungan Perhutani Divre Jatim

×

Kapolda Jatim Terima Kunjungan Perhutani Divre Jatim

Sebarkan artikel ini

 

Pertemuan di Selasar Gedung Patuh Lantai 2 Mapolda Jatim disambut langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, Senin (06/07/2020).

Surabaya, Sekilasmedia.com – Perhutani Divisi Regional (Divre) Jatim dibawah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Senin (6/7/2020) siang, melakukan silaturahmi dengan Kapolda Jatim, untuk menindak lanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang terus di update selama 5 tahun sekali.

Pertemuan di Selasar Gedung Patuh Lantai 2 Mapolda Jatim disambut langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

BACA JUGA :  Kunjungi Dua Polsek di Surabaya, Kapolda Jatim Ingin Pastikan Bhabinkamtibmas Sigap Tangani Covid-19

Silaturahmi ini dilakukan guna menindaklajuti MoU antara Kapolri dengan Kementrian LHK dan menjalin koordinasi, guna mengantisipasi gangguan keamanan hutan.

Sementara, kabid humas Polda Jatim mengatakan, Kapolda Jawa Timur dalam tugas pokok turut serta mendukung dalam bidang personil maupun dalam bidang teknis atau penanganan – penanganan tetkait dengan LHK, karena ini merupakan aset Negara.

Kadivre Perhutani Jatim mengatakan, tujuannya melakukan silaturahmi dengan Kapolda jatim diantaranya adalah, menjalin kerjasama yang sebelumnya sudah ada antara Polsus Perhutani dengan Polri, dan memohon pembinaa kepada para Polhut yang selama ini di beckup dari Polda.

BACA JUGA :  Operasi Yustisi, Polsek Gedeg Kembali Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan

“jumlah personil dari polhut yang terbatas sekali untuk luasan areal yang dikelola diatas 1 juta hektar. Jadi kami sudah sekian lama untuk melakukan pembinaan masyarakat, kemudian penyelesaian tindak pidana kehutanan, dan itu mengandalkan kekuatan dari Polri.” paparnya Oman Suherman, Kadivre Perhutani Jatim.

Selain itu ia juga menambahkan,” “pembinaan para Polhut selama ini juga di beckup dari Polda, dalam bentuk perwira pembinanya, Kemudian bentuk gangguan kemanana hutan dari mulai pencurian, pembakaran, dan kerusakan.” Pungkasnya.