POLISIKU

Operasi Yustisi, Polsek Gedeg Kembali Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan

×

Operasi Yustisi, Polsek Gedeg Kembali Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Petugas mendata warga yang terjaring Operasi Yustisi.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Sriwanjana Polwan Polres Mojokerto Kota Amankan Pelaksanaan Kegiatan Sholat Jumat Sesuai dengan Protokoler Covid-19

Ops Yustisi digelar di sejumlah warung dan cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Gedeg, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Edy Purwo S, Rabu (23/09/2020) malam.

Kapolsek Gedeg AKP Edy Purwo S  mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolsek Krembung Serahkan Obat Herbal Untuk Warga Sidoarjo Terdampak Covid-19

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. (wo)