POLISIKU

Operasi Yustisi, Polsek Gedeg Kembali Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan

×

Operasi Yustisi, Polsek Gedeg Kembali Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Petugas mendata warga yang terjaring Operasi Yustisi.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  118 Personil Gabungan Disiagakan di Pos Pengamanan Lebaran 2021 Bangkalan

Ops Yustisi digelar di sejumlah warung dan cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Gedeg, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Edy Purwo S, Rabu (23/09/2020) malam.

Kapolsek Gedeg AKP Edy Purwo S  mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Natal dan Tahun Baru

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. (wo)