
Lumajang, Sekilasmedia.com –
Menuju new normal Satpas polres lumajang menghimbau kepada para pemohon SIM, baik baru maupun perpanjangan untuk displin.
Untuk memberi rasa aman terhadap masyarakat ditengah pandemi Covid 19 yang hingga saat ini belum menunjukkan penurunan, maka Satpas Polres lumajang memberlakukan penerapan protokol kesehatan khususnya terhadap warga yang menggunakan jasa pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Hal ini seperti yang terpantau pada pelayanan SIM di kantor tersebut. Menurut Ipda Dodit Prasetyo SH selaku KRI kanit regidentifikasi Satpas Polres lumajang menjelaskan bahwa pelayanan di unit penerbitan SIM sengaja menekankan protokol kesehatan dengan tujuan untuk menekan penyebaran virus corona khususnya dilingkup kantor Satpas.
“Sebagai wujud kepedulian dan pemenuhan arahan pemerintah terkait menekan penyebaran Covid-19,maka kami berkewajiban mengarahkan warga untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah dengan salah satunya menggunakan masker dan menjaga jarak (physycal Distancing) saat para pemohon SIM menunggu antrian.” Ujarnya.
Lebih lanjut Dodit. menambahkan kegiatan ini juga merupakan responsif terhadap kondisi Menuju New Normal yang saat ini tengah diterapkan oleh pemerintah.
“Penerapan penggunaan masker merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM. Selain itu kami juga meneyediakan sarana cuci tangan dan penyemprotan desinfektan diberanda kantor yang juga harus dilakukan oleh masyarakat pemohon sebelum memasuki kantor.”Ungkapnya.
Pantauan media ini terhadap pelaksanaan pembuatan SIM di instansi tersebut menunjukkan hal positif. Secara tertib,pemohon SIM dapat menjalankan petunjuk yang diberikan petugas, begitu juga dengan faktor kesadaran yang ditunjukkan oleh masyarakat dalam menggunakan alat keselamatan berupa masker sebagai alat pelindung diri.
“Mudah-mudahan apa yang kami terapkan menyangkut protokol kesehatan dan harus dipatuhi oleh warga akan banyak membawa manfaat dalam menekan penyebaran Covid-19 ini,” tambah Ipda Dodit prasetyo seperti disampaikan pada wartawan media ini. (fahrul)





