
Blitar, Sekilasmedia.com – DPRD Kabupaten menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda. Satu diantaranya penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Kamis (30/7/2020)
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, pembahasan menghasilkan persetujuan bersama dan ditandai penandatanganan antara Bupati Blitar dengan pimpinan DPRD.
Meski disetujui, namun pihaknya juga memberikan sejumlah rekomendasi. Diantaranya memperhatikan sumber daya manusia dikantor kecamatan dan kelurahan, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Kemudian menata ulang regulasi terkait pemberian jasa pelayanan dirumah sakit dan tambahan penghasilan pegawai (TPP), OPD yang mengelola dana hibah dan bantuan sosial diminta lebih optimal dalam merencanakan, melaksanakan, monitoring, dan evaluasi pertanggungjawaban belanja hibah dan batuan sosial, serta memberi perhatian khusus kepada daerah perbatasan.
Menurutnya, total rekomendasi yang mencapai belasan saran dan masukan itu juga merupakan bagian dari pandangan akhir fraksi.
Sementara itu, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, pelaksanaan APBD 2019 tidak bisa lepas dari kesalahan. Sehingga pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi menjadikan Kabupaten Blitar lebih baik lagi. (ddg)





