Daerah

Perhutani KPH Malang Tandangani MOU Perlindungan Sumber Daya Hutan di Wilayah Kota Batu

×

Perhutani KPH Malang Tandangani MOU Perlindungan Sumber Daya Hutan di Wilayah Kota Batu

Sebarkan artikel ini

 

FOTO: Walikota Batu saat pimpin agenda rapat penandatanganan MOU dengan Perhutani KPH Malang, diruang Rapat Rupatama Balaikota Among Tani Kota Batu.

Batu, Sekilasmedia.com – Perlu diketahui bersama bahwa Kota Batu yang luas wilayahnya hanya 200km persegi ternyata separuhnya adalah Hutan. Untuk menjaga kelestariannya dan juga kesejahteraan bagi masyarakat Kota Batu, maka dilaksanakan penandatanganan MOU antara Perhutani KPH Malang dengan Pemkot Batu, terkait Perlindungan Sumber Daya Hutan di wilayah Kota Batu bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balaikota Among Tani Kota Batu, pada Selasa (11/8/2020).

BACA JUGA :  Muslimat NU Berikan Sosialisasi Keselamatan Bagi Pengguna Jalan

Administratur Perhutani KPH Malang Hengki Herwanto menjelaskan bahwa pihaknya memiliki misi utama 3P, Planet, People, Profit.

“Dengan menyeimbangkan semuanya, beliau berharap wilayah Hutan di Kota Batu dapat terjaga sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya” terang Hengki.

Hengki Herwanto menambahkan, dengan MoU itu sebagai acuan bagi mereka yang menyalahi aturan. “Sehingga ke depan jangan sampai terjadi adanya PKS yang menyalahi,” ujarnya.

Memang hingga saat ini banyak warga Kota Batu melakukan PKS dengan KPH Malang. Mulai dari bidang pertanian, pengembangan wisata, dan sebagainya. “Kalau yang merusak lingkungan kami tidak mau,” tutup Hengki.

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dalam kesempatan ini menginginkan ada regulasi untuk tempat usaha agar mengadakan CSR reboisasi hutan di Kota Batu.

BACA JUGA :  Healing Bersama Keluarga, Ke Aston Saja

“Mudah-mudahan awal kerjasama yang besar ini bisa mempayungi semua kegiatan masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan Perum Perhutani secara legal dengan tetap melestarikan lingkungan serta saling menguntungkan semua pihak,” ungkap Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Ia menambahkan, dengan adanya MoU untuk mengatur Perjanjian Kerja Sama (PKS) lebih jelas dan satu pintu. Sehingga dikemudian hari tidak ada lagi permasalahan dalam hal ini.

Kemudian ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir saat terjadi adanya masalah, dengan adanya MoU ini Pemkot Batu bisa membantu.

“Semoga hutan Kota Batu, mata air dan seluruh sumber daya yang ada di dalamnya dapat terus terjaga sepanjang masa,” pungkasnya. (BAS)