Mojokerto, Sekilasmedia.com – Satgas Tindak Operasi Tumpas Semeru 2020 Polsek Magersari Polresta Mojokerto pada Kamis (27/08/2020), berhasil menangkap dan mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.
Pelaku tertangkap petugas di Warung coffie Clasic Jl. Raya Ijen No. 100 RT/RW 01/03 Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Ketiga pelaku yakni, MICHAEL, 18 Tahun, laki laki, Swasta, Alamat Jalan Tengger Kelurahan Wates Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, IFAN, 18 Tahun, laki laki, Swasta, Alamat Watesumpak Trowulan Kabupaten Mojokerto dan ADI, 24 Tahun, laki laki, Swasta, Alamat : Desa Kejagan, Kec. Trowulan Kab. Mojokerto.
Dari ketuga pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang ada hubungannya dengan Tindak Pidana Narkotika berupa : 1 (satu) klip sabu berat Bruto 1,11 gram, 1 (satu) klip sabu berat bruto 0,32 gram, 1 (satu) timbangan Digital, 1 (satu) Handphone Xiaomi, 1 (satu) pack klip plastik kosong, 1 (satu) skrop terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) alat hisap sabu, 1 (satu) buah jaket parasit warna krem dan uang tunai Rp. 492.000,- ( Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah )
Kasat Narkoba IPTU Hari Siswanto, S.AP, MH, menyatakan bahwa para tersangka tersebut sudah menjadi Target Operasi Satresnarkoba dalam Ops Tumpas Semeru 2020 beberapa bulan terakir dan sering melakukan transaksi Narkoba di wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota.
”Atas perbuatannya tersebut para tersangka patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya minimal 4(empat) tahun
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka saat ini dilakukan penahan di Rutan Mapolresta Mojokerto, dihimbahu kepada masyarakat yang mempunyai informasi seputar peredaran Narkoba segera hubungi telp 110 Command Center Polresta Mojokerto atau datang langsung ke kantor Satresnarkoba, kami jamin kerahasiaan identitas anda” pungkas Kasat Narkoba Hari Siswanto (wo)