
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mengampanyekan Jatim Bermasker dan implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan pendisiplinan protokol kesehatan langsung di tengah masyarakat.
Kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Surodinawan, Koptu Nur Asnsori bersama Babinsa Serda Wuliadi, dan Kasi Tantrib, Kelurahan Surodinawan, Jumat (29/08/2020).
Selain melakukan sosialisasi, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam giat kali ini, petugas juga masih mendapati dua warga yang tidak menggunakan masker, sehingga langsung ditegur oleh Bhabinkamtibmas, dan diberikan masker secara gratis.






