POLISIKU

Tak Pakai Masker, Anggota Polres Mojokerto Kota Terkena Razia Dan di Hukum Sanksi Sosial Push-Up

×

Tak Pakai Masker, Anggota Polres Mojokerto Kota Terkena Razia Dan di Hukum Sanksi Sosial Push-Up

Sebarkan artikel ini

 

Anggota Polres Mojokerto Kota saat melakukan hukuman push up pada anggota tak memakai masker.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Jajaran Kepolisian Resort Mojokerto Kota pagi ini menggelar Razia terhadap anggota yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

Razia yang digelar pada Selasa (18/08/2020) di depan pintu masuk mako dan diruang tempat pelayanan Publik yaitu ruang SKCK, ruang SPKT, Ruang Reskrim dan Pelayanan Satpas menjaring anggota yang tidak menggunakan Masker atau Tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

Hasilnya, ada beberapa anggota terjaring razia karena tidak menggunakan Masker dan mereka dijatuhi hukuman sanksi sosial berupa Push Up.

BACA JUGA :  Kapolres Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran : Tingkatkan Pelayanan Publik Humanis Dan Responsif

Razia protokol kesehatan di internal Kepolisian ini dipimpin oleh Kabagsumda Kompol Deny Susanto, S.Pd dan Kasi Propam Ipda Maryanto, dilakukan menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Jadi sebelum kita menertibkan masyarakat, kita tertibkan dulu internal anggota Kepolisian, disaat pandemi Covid-19 ini belum ada dan belum ditemukan Vaksinnya, kita tidak boleh kendor dalam melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan secara masif.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK mengatakan bahwa Razia terhadap anggota yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan ini, akan dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran dan kedisplinan anggota dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Bakti Sosial Sambut Hari Jadi Intelkam Polri 2026

“Karena intruksi pimpinan, kita anggota Polri harus terlibat aktif dalam rangka menerapkan Inpres nomor 6 tahun 2020, dimana TNI – Polri diharapkan sebagai ujung tombak terdepan dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan” terangnya.

Terakhir, Kapolres mengharap kepada anggota, agar bisa menjadi contoh kepada masyarakat umum dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Sebelum melangkah melakukan upaya pendisiplinan kepada masyarakat, di dalam dirinya masing-masing harus memiliki disiplin yang kuat,” pungkasnya. (kat/hms)