Daerah

BKD Kabupaten Tulungagung Buka Peserta Baru Seleksi CPNS dan Pengembangan SDM

×

BKD Kabupaten Tulungagung Buka Peserta Baru Seleksi CPNS dan Pengembangan SDM

Sebarkan artikel ini
BKD Kabupaten Tulungagung membuka Peserta Baru Seleksi CPNS dan Pengembangan SDM.

Tulungagung, Sekilasmedia.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan SDM Kabupaten Tulungagung, Arief Boediono menjelaskan prosedur pelaksanaan seleksi kompetensi CPNS baru.dibukanya Formasi 2019 yang akan digelar pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Dikatakan, sesuai pengumuman panitia seleksi daerah (panselda) nomor 810/06/PANSELDA.TA/2020 tentang jadwal pelaksanaan SKB penerimaan CPNS Pemkab Tulungagung formasi tahun 2019 dan menindaklanjuti surat edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 31 Agustus 2020 nomor K 26-30/V 148-3/99 perihal penjelasan terkait peserta SKB CPNS formasi tahun 2019 yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Dalam SE tersebut menyebutkan bagi peserta SKB penerimaan CPNS Pemkab Tulungagung formasi tahun 2019 dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum jadwal pelaksanaan test,” ujarnya di Tulungagung, Rabu (16/9).

“Peserta diwajibkan membawa hasil rapid test Covid-19 asli yang dikeluarkan oleh instansi kesehatan setempat pada saat pelaksanaan SKB. “Peserta melakukan rapid test paling cepat pada 16 September dan paling lambat pada 22 September,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kapolres Gresik Beri Himbauan Hadapi Cuaca Ekstrim

Jika diketemukan adanya peserta yang reaktif hasil dari uji RDT, kata Arief, peserta diwajibkan melaporkan hasil tes rapid tersebut ke panselda dengan melampirkan foto kartu peserta dan hasil RDT paling lambat satu hari setelah dilakukannya uji RDT. Kemudian melakukan pemeriksaan swab serta melaporkan hasilnya ke panselda paling lambat pada 26 September untuk ditindak lanjuti.

“Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum tanggal 16 September, wajib melaporkan kepada panselda dengan melampirkan foto kartu peserta dan disertai bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab dan keterangan menjalani isolasi paling lambat 26 September, untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Arief menambahkan bagi peserta SKB diwajibkan untuk membawa handsanitizer,sarung tanggan serta memakai masker secara pribadi. Selain itu juga peserta wajib untuk mengikuti informasi terkait seleksi penerimaan pegawai negeri sipil di Pemkab Tulungagung formasi tahun 2019 pada laman http:/ /bkd.tulungagung.go.id/.

“pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. Keputusan panselda bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” imbuhnya sekedar diketahui, sedikitnya ada sekitar 1.505 peserta yang bakal mengikuti SKB CPNS Pemkab Tulungagung formasi tahun 2019. Dari jumlah tersebut, 47 peserta memilih untuk menjalani tes di lokasi dekat domisili mereka. Pemilihan lokasi tes dekat kediaman tersebut karena hingga kini masih dalam pandemi Covid -19. Disamping itu juga tidak melanggar aturan.

BACA JUGA :  Pelaksanaan Pilkades Gelombang III Bakal Digelar Juni

“Bagi peserta SKB yang tiba dilokasi akan diperiksa suhunya, dan ketika diketahui suhu badan tinggi atau di atas 37,3 celcius, maka akan ditempatkan di ruang khusus. Rencananya,” katanya.

Panitia Seleksi Pengadaan ASN 2019-2020 Pemerintah Kabupaten Tulungagungtelah memberikan kebijakan umum bagi peserta terkait prosedur protokol kesehatan yang harus dilakukan selama mengikuti seleksi.

Kewajiban peserta, larangan bagi peserta, sanksi dan peraturan lainya yang harus diperihatikan oleh peserta seleksi. Keterangan lebih lanjut bisa diunduh pada File lampiran yang ada di bawah ini para peserta CPNS, pemkab tulungagung ditahun 2019-2020 hendak mengikuti seleksi kopetensi bidang (SKB) dan diwajibkan melakukan uji rapid tes sesuai peraturan pemerintah daerah sebelum pelaksanaan dimulai.” ujarnya.(mis)