POLISIKU

Implementasi Inpres No 6 Tahun 2020, Polsek Dawarblandong Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Warung

×

Implementasi Inpres No 6 Tahun 2020, Polsek Dawarblandong Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Warung

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Untuk menekan penyebaran covid-19, Polsek Kemlagi, Polres Mojokerto Kota menggelar patroli tiga pilar (TNI, POLRI, POL PP) menyasar ke warung/cafe, Sabtu (12/09/2020).

Kapolsek Dawarblandong, AKP Made Arta Jaya mengatakan, kegiatan patroli rutin dilakukan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Polres Probolinggo Siapkan Pos Pelayanan Untuk Rest Area Pemudik

“Menindaklanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 dan sesuai perintah Kapolda Jatim, kami juga melakukan sosialisasi Jatim Bermasker kepada masyarakat, demi mendukung program pemerintah, dan terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

BACA JUGA :  Anggota Polsek Banyuanyar Gerak Cepat Tangani Rumah Roboh Di Desa Tarokan

Patroli tiga pilar yang digelar Polsek Kemlagi ini merupakan rangkaian sosilisasi kampanye “Jatim Bermasker”. Petugas memberikan teguran kepada pelanggar yang tidak disiplin protokol kesehatan.

Sebelumnya, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan dan mmebagikan masker kepada pengunjung cafe/warkop.