Peristiwa

Pengunjung Pantai Ungapan Terseret Arus, Ditemukan Meninggal Dunia

×

Pengunjung Pantai Ungapan Terseret Arus, Ditemukan Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

 

Malang, Sekilasmedia.com – Seorang pengunjung berinisial WL warga Desa Pandansari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang tenggelam terseret arus di muara Pantai Ungapan, (8/9) sekira pukul 06.30 WIB.

Setelah dilakukan pencarian (selang 1 jam kemudian) pada pukul 07.30 WIB ditemukan MD sekitar 20 meter dari TKP ke arah Barat menuju Timur (mengikuti alur muara).

Menurut keterangan saksi dan istri yang satu mobil Honda Genio N-1897-CU warna merah hati, berangkat dari rumah korban pkl 03.00 WIB dan baru sampai di Pantai Ungapan sekitar jam 06.00 WIB. Setelah beristirahat minum kopi di tepi pantai dan pasang tenda lanjut sktr 06.30 WIB bergeser ke muara untuk mandi. Sebelumnya korban sempat diingatkan oleh istrinya supaya tidak mandi karena tidak bisa berenang. Saat masuk ke air korban sempat bersama anaknya namun oleh istri diminta untuk keluar dari air, namun korban cuma bawa anaknya ke tepi muara selanjutnya korban masuk ke air lagi dan tidak lama minta tolong ke teman – temannya karena tenggelam. Ketiga teman korban sempat memberikan pertolongan namun pada akhirnya korban tetap tenggelam. Setelah itu teman2 korban melaporkan ke petugas PSR yang berada di lokasi untuk memberikan pertolongan. Setelah dilakukan pencarian oleh PSR sekitar 1 jam kemudian korban ditemukan dalam kondisi Meninggal Dunia (MD). Kedalaman air di lokasi antara 2 sampai 3 meter.

BACA JUGA :  Web-Wahab, Kehilangan Anak, Menantu dan Cucu di Tragedi Bus 88 Bromo

Adapun 7 orang saksi – saksi dalam peristiwa ini yaitu F (23thn) alamat Temas Batu, S K (28thn) Alamat Sisir Batu, Inisial G E P (32thn) Alamat Sisir Batu, Inisial A R (19thn) Alamat Pujon, Inisial AK (20thn) Alamat Batu, Inisial A B (Istri korban) – (30thn) Alamat Pujon, Inisial J N (Anak korban) – (11thn) Alamat Pujon.

Mengetahui peristiwa ini
Satpolair Res Malang
Ipda Wempy, Ipda Yoni, H Sukirno, Posal Sendangbiru Koptu Hari, Babinsa Desa Gajahrejo, Kapolsek Gedangan, Kepala Desa Gajahrejo, Mantri KRPH Bantur, SAR Pantai Selatan Rescue (PSR), Ketua lembaga Tani Maju Desa Gajahrejo dan Masyarakat setempat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA :  Dianggap Ingkar Janji, PT BPI di Demo Warga yang Kedua Kalinya

Dalam peristiwa ini Istri korban yang juga ikut rombongan menyatakan keberatan untuk dilakukan Otopsi, namun cukup VER luar, karena mengikhlaskan bahwa ini adalah musibah.
Dengan demikian Isteri korban telah membuat Surat Pernyataan menerima kematian korban karena tidak bisa berenang serta tidak ada unsur kekerasan terhadap korban.

Kepada awak media, Satpolair Res Mlg Ipda Wempy mengatakan,” Diduga korban tidak bisa berenang dan terbawa arus sehingga tenggelam dan hingga meninggal dunia, adapun langkah kami setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencatat identitas saksi atau korban guna diambil keterangannya, Tim Evakuasi nengevakuasi korban serta membuat permohonan VER dan melaporkan ke atasan,” tuturnya.

Isak tangis keluarga dan rombongan tersebut mengiringi kepulangan jenazah yang saat itu sedang di evakuasi. (FTI)