Daerah

Tuntut Kenaikan Tunjangan, BPD Gruduk Pemkab Kediri

×

Tuntut Kenaikan Tunjangan, BPD Gruduk Pemkab Kediri

Sebarkan artikel ini

 

Kediri, Sekilasmedia.com – Tuntut adanya pemerataan kesejahteraan, 1000 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kediri menggelar aksi demo di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Kediri, Jalan Soekarno- Hatta, Kabupaten Kediri Jawa Timur, pada Kamis( 03/09/2020 )

Aksi demo dilakukan oleh anggota BPD dari 343 desa yang ada di Kabupaten Kediri. Jika aksi ini tidak dipenuhi oleh Pemerintah, maka massa akan melakukan aksinya dengan jumlah yang lebih besar.

Massa juga membawa berbagai poster tuntutan. Seperti tuntut adanya bimtek terhadap BPD, kenaikan tunjangan BPD. Pasalnya selama ini gaji atau honor BPD hanya 100 sampai 300 ribu perbulan.

BACA JUGA :  KPU Kota Kediri Resmi Plenokan Pasangan Calon Walikota dan Wakilnya Untuk Pilkada Serentak

Dalam orasinya anggota BPD berharap, agar pemerintah daerah mempertimbangkan kenaikan gaji dan honor Anggota BPD agar tidak terlalu timpang denga gaji/honor perangkat desa.

“Kedatangan kami untuk meminta kepada dinas terkait dan anggota DPRD Kabupaten Kediri, untuk memperhatikan kami dan kesejahteraan kami BPD se Kabupaten Kediri, “ucap Budi Nuhroho salah satu orator aksi.

Sementara itu Koordinator aksi Gus Ali mengatakan, aksi ini sebagai tindak lanjut setelah sebelumnya perwakilan BPD mengadakan rapat dengan pihak eksekutif dan legislatif, namun tidak menemui titik terang.

“Surat keputusan (sk) kami sama dengan kepala desa, artinya BPD adalah mitra Kepala Desa, tapi kenapa terjadi kesenjangan yang begitu menyolok antara BPD dengan aparat desa, ” ucap Gus Ali.

BACA JUGA :  Pemkot Bersama Baznas Kota Probolinggo Salurkan Santunan Marbot dan Imam Masjid

Akhirnya beberapa perwakilan dari Forum Komunikasi BPD dipersilahkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya.

Setelah menemui perwakilan angggota BPD, Kusyanto anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Sampurno keluar untuk menemui massa.

“Kami bersama kepala dinas menyetujui tiga poin yang menjadi tuntutan BPD. Yakni segera akan kami laksanakan paripurna pembuatan Perda tentang BPD, perda tentang besaran tunjangan BPD minimal 20 persen dari siltap kepala desa dan segera adanya Bimtek untuk BPD,” papar Kuswanto.

Diketahui, saat ini insentif yang di terima oleh BPD masih di bawah Rt, padahal SK untuk BPD di keluarkan oleh Bupati, dan menjadi mitra Kepala Desa. ( hernowo)