Daerah

Dalam Kamar Kos, Tiga Pasangan Mesum Digrebek Satpol PP Kota Kediri

×

Dalam Kamar Kos, Tiga Pasangan Mesum Digrebek Satpol PP Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

 

Kediri, Sekilasmedia.com – Tiga pasangan bukan suami istri berhasil digerebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri saat mereka berada di dalam kamar Kos ” Diadem’s Home ” di jalan Pesantren 06 no. 66 Rt 10 Rw 02 Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri Jawa Timur Pukul 00.15 WIB dini hari, Sabtu (24/10/2020).

Penggerebekan itu bermula dari informasi dari warga bahwa terdapat pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar Kos Diadem’s Home, Kemudian Kepala bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum ( Trantibum) Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid memerintahkan Tim Deteksi Dini ( TDD) dari anggota Satpol PP untuk memastikan keberadaan pasangan di dalam kamar kos tersebut.

BACA JUGA :  Sambut HUT Humas Ke-72, Polres Lamongan Gelar Penghijauan Penanaman 300 Pohon Mangrove di Bibir Pantai Paciran

“Setelah kami pastikan keberadaanya kemudian kami menuju lokasi dan benar ternyata ada tiga pasangan orang bukan suami istri yang berada dalam kamar kos,” Kata Nur Khamid, Sabtu ( 24/10).

Ketiga pasangan tersebut diantaranya adalah DBS ( 19 ), laki-laki, warga Dusun Wonokasian Desa Gayam Kecamatan Gurah, SDL (19), perempuan, warga Dusun Bangkok Timur Kecamatan Gurah.

BACA JUGA :  Minggu Kasih Polresta Sidoarjo Bakti Sosial

FR (34), laki – laki, warga Bolodewo Wonorejo Wates, ARA (33), perempuan, warga Dusun Singo Padu Baye Kayen Kidul, PPB (25), laki-laki, warga Pare Jalan Puncak Jaya dan PSG (22), perempuan, warga Dusun Babadan Duwet Wates.

Kemudian ketiga pasangan tersebut dibawa kekantor Satpol PP guna pemeriksaan lebih lanjut, dan juga dilakukan pembinaan edukatif.

” Kemudian mereka bertiga kami serahkan kepada keluarganya, ” Pungkas Nur Khamid. ( hernowo)