Daerah

Kota Mojokerto Raih Penghargaan LPPD Peringkat Dua Kategori Kota se-Jatim

×

Kota Mojokerto Raih Penghargaan LPPD Peringkat Dua Kategori Kota se-Jatim

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, pemerintah daerah kembali meraih penghargaan yang membanggakan di tahun 2020. Kali ini, Pemerintah Kota Mojokerto meraih penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018 dengan status kinerja sangat tinggi.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, hari ini (16/10). Melalui penghargaan ini, Kota Mojokerto menduduki peringkat ke dua kategori kota se-Jawa Timur.

“Alhamdulillah, Kota Mojokerto menerima penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018, dengan skor kinerja sangat tinggi yakni 3,4197. Ini artinya, Pemkot Mojokerto meraih peringkat nomor 2 kategori Kota se-Jatim, sedangkan peringkat 10 untuk Kota/Kabupaten se-Jatim,” jelas Ning Ita, sapaan akrab walikota.

BACA JUGA :  Bupati Mojokerto Lepas Keberangkatan CJH Kloter 29 Diskominfo Kabupaten Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali melepas keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH). Hari ini, Bupati Mojokerto melepas keberangkatan CJH kelompok terbang (kloter) 29 di Halaman Kantor Bupati Mojokerto, Kamis (23/6) petang. Dalam kesempatan ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberangkatkan CJH kloter 29 sejumlah 128 orang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko melepas keberangkatan CJH yang kedua kalinya. CJH asal Kabupaten Mojokerto kloter 29 ini dijadwalkan masuk Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada pukul 20.00 WIB. Dan akan terbang ke tanah suci pada Jumat (24/6) pukul 19.05 WIB. Bupati Ikfina mengimbau, agar jemaah selalu menjaga kesehatan. Mengingat pelaksanaan haji saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Bupati Ikfina saat naik di salah satu bus rombongan CJH. “Saya ucapkan selamat jalan, semoga semua diberi kelancaran, semua sehat, semua diberi kesabaran. Saya tunggu kedatangannya nanti dalam kondisi semuanya haji yang mabrur. Sekali lagi saya ucapkan selamat jalan, dinikmati ibadahnya, semoga semuanya lancar barokah,” ungkapnya. Pada keberangkatan sebelumnya, Bupati Ikfina berpesan, agar jemaah selalu menjaga kesehatan. Mengingat pelaksanaan haji saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. "Selama nanti perjalanan maupun selama melaksanakan rangkaian ibadah haji, saya minta tolong, tetap menggunakan masker, karena selain Covid-19 masker ini dapat melindungi kita dari penularan berbagai virus penyakit yang lain yang kita tidak tahu bisa saja penyakit itu dibawa oleh para jemaah haji dari berbagai tempat dari seluruh penjuru dunia," ujarnya. Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan kepada CJH asal Kabupaten Mojokerto ini, agar selalu membawa dan menggunakan hand sanitizer dalam pelaksanaan ibadah haji. "Yang kedua, saya minta tolong kemana-mana bawa hand sanitizer, jadi nanti kalian dimana pun sebelum kalian memegang area wajah, sebelum kalian wudhu, dan sebelum kalian membuka masker atau mengganti masker, minta tolong kalian pakai hand sanitizer", bebernya. Dalam melaksanakan ibadah haji, Ikfina juga berharap, para CJH dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk melaksanakan ibadah selengkap-lengkapnya. "Fokus ibadah, yang di rumah sudah ada yang menjaga, mudah-mudahan diberikan kelancaran dalam menjalankan ibadah dan saat nanti pulang dengan membawa barokah nikmat haji mabrur," pungkasnya.

Skor tersebut, lanjut Ning Ita, merupakan nilai tertinggi yang pernah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam satu dekade terakhir. LPPD, merupakan dasar penilaian kinerja yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

“LPPD kabupaten/kota disampaikan oleh bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. LPPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Nah, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyampaikan LPPD tahun 2018 pada Maret 2019. Dan hasilnya, keluar pada 2020 ini,” terang wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini usai menerima penghargaan LPPD.

BACA JUGA :  Halal Bihalal IGRA dan DWP Kemenag, Momentum Konsolidasi Guru PAUD di Probolinggo

Selain itu, evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD) dilakukan untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik secara keseluruhan maupun keberhasilan pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. EPPD menggunakan LPPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota merupakan sebagai sumber informasi utama.

EPPD dilakukan untuk menilai kinerja makro dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Evaluasi kinerja makro dilakukan dengan menilai capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD dan perubahan capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD. Evaluasi kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dilakukan dengan menilai capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD. Tim Nasional EPPD melakukan EPPD provinsi dan kabupaten/kota setiap tahun. (Adv/wo)