POLISIKU

Polsek Dawarblandong Operasi Yustisi Secara Mobile, Jaring Dua Pelanggar Prokes

×

Polsek Dawarblandong Operasi Yustisi Secara Mobile, Jaring Dua Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Bersama Tiga Pilar, Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

Ops Yustisi digelar secara mobile di Jalan Raya Suru, Kecamatan Dawarblandong dengan kekuatan personel, Aipda Sudarto, Bripka Rochman Edy S, dan  Peltu Bambang, Rabu (21/10/2020).

BACA JUGA :  Giat Oprasi Zebra Hingga Hari Ke-9, Total Hampir Satu Juta Pelanggar

Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan dua orang pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Made Arta Jaya.

BACA JUGA :  Lima Pengguna Jalan Terjaring Ops Yustisi Polsek Jetis

Dua orang tersebut, dua diantaranya kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan karena tidak menggunkan masker. Sementara tiga orang yang membawa masker tapi tidak dipakai dengan memberi sanksi push up.(wo)