
Mojokerto,Sekilasmedia.com– Kegiatan patroli skala besar (Patroli Gabungan) secara stasioner digelar Polres Mojokerto dalam rangka operasi Yustisi penegakan disiplin terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ( Prokes ), Sabtu (14/11/2020).
Operasi kali ini adalah menindak lanjuti Inpres No 6 Th 2020 dan Perda Propinsi Jatim No 2 Th 2020 di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Dalam kegiatan ini, langsung dipimpin oleh Wakapolres Mojokerto KOMPOL David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. dengan diikuti 41 orang Gabungan yang terdiri dari TNI 5 Personil, Polri 20 Personil dan Sat Pol PP Kabupaten Mojokerto 6 Personil serta Dinkes Kabupaten Mojokerto 10 orang.
Perlu di ketahui sebelum operasi besar dilaksanakan rangkaian kegiatan diawali Dengan apel persiapan dipimpin oleh Wakapolres Mojokerto Kompol David Triyo Prasojo.
Dalam sambutanya Wakapolres Mojokerto Kompol David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa malam ini kita melaksanakan apel dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan sebagai bentuk wujud mengimplementasikan INPRES No.6 Tahun 2020 dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir dalam penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polres Mojokerto.
,”Terimakasih kepada seluruh anggota baik dari Polres maupun anggota TNI, anggota Sat Pol PP dan ASN dari tim kesehatan Dinkes Kabupaten Mojokerto yang melaksanakan tugas dengan dedikasi yang tinggi dalam memberikan himbauan dan pencegahan kepada masyarakat dalam memutus penyebaran covid 19.
Bahwa, malam ini kita akan melaksanaakan kegiatan patroli memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berkerumun untuk melaksanakan protokol kesehatan yaitu dengan tetap menjaga kebersihan, tetap menjaga jarak dan tetap menggunakan masker dengan tujuan untuk menekan peningkatan kembali penyebaran Covid 19 dan dimana tugas ini dilakukan setiap hari sebagai wujud amal ibadah kita,” tegasnya.
Masih kata Wakapolres, Kita akan laksanakan Rapid tes secara on the spot kepada masyarakat yang berkerumun sebagai bentuk tugas kita memutus mata rantai penyebaran covid 19.Dalam melaksanakan himbauan dilaksanakan secara humanis kepada masyarakat untuk menjaga diri dan berhati hati terhadap penyebaran virus covid 19 serta agar selalu menggunakan masker, jaga jarak serta menerapkan protokol kesehatan dan tetap jaga keselamatan dalam melaksanakan tugas,” imbuh Wakapolres.
Sementara Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Harna juga menyampaikan, kegiatan malam ini kita melaksanakan operasi yustisi di wilayah sooko karena sampai saat ini di wilayah kecamatan sooko angka persebaran dan konfirmasi positif masih tinggi.
,”Terkait teknis pelaksanaan kita lakukan operasi yustisi bersama satpol PP Pemkab Mojokerto serta melaksanakan Rapid tes dari tim kesehatan Dinkes Pemkab Mojokerto.
Adapun sasaran Patroli Cipkon antara lain, warung angkringan dan trotoar Jl. Raya R.a Basuni Kecamatan Sooko, dilokasi ini mendapati 8 orang pelanggar protokol kesehatan dan langsung dilakukan rapid tes. Serta melakukan tindakan tipiring sejumlah 2 pelanggar.
Patroli dilanjutkan menuju Warung Sooko Sewu serta Warung angkringan dan trotoar Jl. Raya R.a Basuni Kecamatan Sooko.Dilokasi ini dilaksanakan Rapid Tes kepada 8 orang Dan melakukan tindakan tipiring kepada 2 pelanggar.( Wo)





