Daerah

Bawaslu Gresik Raih Penghargaan Terbaik Pertama Penggunaan Siwaslu Pilkada Serentak 2020

×

Bawaslu Gresik Raih Penghargaan Terbaik Pertama Penggunaan Siwaslu Pilkada Serentak 2020

Sebarkan artikel ini

 

Bawaslu Gresik saat menerima penghargaan terbaik pertama dari Bawaslu RI.

Gresik, Sekilasmedia.com – Bawaslu Republik Indonesia melalui Divisi Pengawasan memberikan penghargaan kepada Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Gresik sebagai pengguna Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilu) terbaik pertama dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Penghargaan diserahkan Mochammad Afifuddin S.Thi, M.Si, Kordinator Divisi Pengawasan, di sela kegiatan evaluasi pelaksaan Pilkada Serentak 2020 Nasional di Malang, Senin (21/12/2020).

BACA JUGA :  Kadisnakertrans Gresik: Mayoritas Perusahaan di Kabupaten Gresik Sudah Bayar THR Sesuai Normatif

Muhammad Syafi’ Jamhari, Koordinator Divisi PHL Bawaslu Gresik mengatakan, salah satu kriteria penilaian Bawaslu RI adalah kecepatan dan akurasi dalam laporan Siwaslu.

“Alhamdulillah, kerja keras pengawas akhirnya berbuah manis. Laporan Pengawas TPS pada 9 Desember pukul 20.00 WIB masuk 2.017 dari 2.267 TPS . Pada 10 Desember data sudah 100 persen. Artinya, Bawaslu Gresik sudah bisa melihat hasil perolehan Pilkada Gresik 2020 secara menyeluruh,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosyadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pengawas mulai Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan – Desa, sampai pengawas kecamatan atas kerja kerasnya dalam mengawasi pelaksaan Pilkada Gresik 2020.

BACA JUGA :  Daun Art Galery Tampilkan 20 Seniman Muda, Ikuti Pameran Lukis dan Fotografi Di Icon Mall

“Semoga penghargaan ini bisa membayar kerja keras mereka. Tanpa PTPS, pengawas desa dan kecamatan, Bawaslu Gresik tidak akan bisa mendapat penghargaan ini,” kata Imron, Selasa (22/12/2020).

Seperti diketahui, dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020, Bawaslu menggunakan alat bantu teknologi Sistem informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu).

Selain itu, Siwaslu juga sebagai pedoman fokus pengawasan sekaligus alat bantu pelaporan dan rekapitulasi hasil pengawasan Pilkada Serentak 2020. (rud)